Tutup di Jam 10 Pagi, Puskesmas Marau di Amuk Seorang Pria, Di Duga Akibat Petugas Menolak Untuk Melayani Keluhan Sakit Sang Istri

oleh -361 Dilihat
oleh

MBN// Ketapang// Kalbar – Beredar video viral di Sosial Media Facebook seorang pria bernama Joko asal Belatuk, Desa Blaban Kec. Marau mengamuk di puskesmas Marau akibat dari penolakan pelayanan oleh petugas Kesehatan Puskesmas Marau untuk melayani keluhan sakit sang istri yang dikomentari negatif oleh berbagai netizen terkait pelayanan kesehatan di Puskesmas Marau.

‎Dalam keterangannya Joko menyebut bahwa sang istri ditolak akibat jam pelayanan telah tutup pada pukul 10.30 WIB pagi hari.

‎”Saya ngantar istri saya untuk cek kesehatan di puskesmas Marau yang jaraknya dari rumah lumayan jauh. Untuk sampai di puskesmas Marau saya dan istri yang sedang sakit harus melewati hutan dan jalan rusak parah bebatuan sampai di simpang Jemayas baru bisa merasakan jalan aspal mulus. Rupanya sampai di puskesmas istri baru duduk di kursi pendaftaran, petugasnya malah berdiri ngambil tas dan Hpnya lalu ngomong sambil berdiri pendaftaran sudah tutup. Disitulah saya marah dan langsung saya videokan tentang pelayanan Puskesmas Marau”. Terang Joko

‎Setelah dikonfirmasi ke pihak terkait, puskemas Marau yang diwakilkan oleh Kasubag Tata Usaha Ibu Iin Marlisa menerangkan bahwa :

‎”Pada pelaksanaannya memang kami tutup pelayanan pada pukul 10.30 WIB pagi, sedangkan Bapak dan Ibu tersebut datang pada pukul 10.35 WIB sehingga petugas kami Desy Anggraini dibagian pelayanan pendaftaran menyampaikan bahwasanya untuk pendaftaran pelayanan rawat jalan sudah tutup karena jadwal pelayanan rawat jalan tutup pada Pukul 10.30 WIB pagi. Hal inilah yang membuat suami dari pasien tersebut tersulut emosi dan marah-marah sambil memvideokan kami dan dijawab oleh petugas pendaftaran kami bahwa akan ditanyakan dulu ke dokter “Poli Umum dan tetap akan dilayani sambil menunggu antrian karena dokter masih menangani pasien rawat jalan juga”. Terang Iin Marlisa

‎Iin Marlisa Juga menyampaikan bahwa selepas kejadian tersebut dan viralnya video Pak Joko di media sosial Facebook, pihak Puskesmas langsung menyambangi kediaman Joko yang dipimpin oleh Kepala Puskesmas Marau Pak Silus yang menjadi “Pelaksana Jabatan Sementara” sejak 10 Mei 2026 sebagai bentuk tanggung jawab dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Pak Joko dan keluarga atas kelalaian dari pegawai bagian pelayanan pendaftaran rawat jalan. Kedatangan pihak puskesmas tersebut disambut baik dan hangat oleh Pak Joko dan Keluarga sebagai bentuk tanggung jawab pihak Puskesmas Marau kepada masyarakat.

‎Beberapa masyarakat Marau yang enggan disebutkan namanya dari berbagai desa juga turut memberikan komentar pedas terkait pelayanan Puskesmas Marau yang dinilai sudah berulang kali bermasalah dan tidak dapat memberikan pelayanan yang baik sesuai standar pelayanan yang sudah ditetapkan oleh negara melalui undang-undang.

‎”Semau-mau sidak Jak itu Bang mau melayani masyarakat, bukan sekali tapi berkali-kali. Kadang kami dak dipedulikan sidak, kadang pula kami dibentak-bentak. Bahkan sampai salah diagnosa bang. Di puskesmas diagnosa lambung sekalinya kena rujuk ke Rumah Sakit Ketapang malah diagnosanya berbeda bukan lambung. Parah kalau pelayanan Puskesmas Marau t Bang, tolong am di mediakan Jak sidak Puskesmas ni”.

‎Apabila dalam pelaksanaan pelayanan Puskesmas Marau benar adanya sesuai dengan aduan masyarakat, maka Puskesmas tersebut diduga tidak sesuai dengan peraturan perundangan-undangan maupun Perbub Kabupaten Ketapang berupa :

‎1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan penyelenggara pelayanan publik memberikan pelayanan sesuai standar pelayanan.

‎2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menjamin hak masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan.

‎3. Ketentuan jam kerja Pemerintah Kabupaten Ketapang sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Kabupaten Ketapang Nomor 20 Tahun 2015.

‎Dari peristiwa tersebut menjadi perhatian khusus bagi masyarakat marau dan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan agar terus meningkatkan kualitas pelayanan serta komunikasi yang baik dan lebih tertata kepada masyarakat agar kedepannya pelayanan kesehatan bisa dilaksanakan dengan lebih maksimal lagi. LD

‎(Sumber : Joko Herkulanus, Pihak Puskesmas Marau dan Masyarakat Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.