MBN / KETAPANG – Akibat puntung rokok dibuang sembarangan, Kawasan Pelabuhan Sukabangun Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang mengalami kebakaran, Jumat (7/8/2026).
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Pelabuhan IPDA Erwin Kolai membenarkan adanya kebakaran tersebut.
“Benar telah terjadi kebakaran di kawasan Pelabuhan Sukabangun Ketapang sekitar pukul 12.15 WIB,” ujarnya saat dikonfirmasi.
IPDA Erwin Kolai mengatakan bahwa dugaan sementara terjadinya kebakaran karena puntung rokok supir truk yang dibuang sembarangan di area rumput kering. Angin kencang dan cuaca panas membuat api cepat membakar rumput kering tersebut.
“Dugaan sementara penyebab kebakaran yakni adanya puntung rokok yang dibuah sembarangan oleh supir truk yang sedang menunggu keberangkatan KM Dharma Ferry 2 rute Ketapang-Semarang,” katanya.
Ia menjelaskan proses pemadaman berlangsung sekitar 30 menit yang dilakukan secara bersama-sama oleh Polsek Pelabuhan, Security Pelabuhan, Stakeholder Pelabuhan dan para supir.
“Alhamdulillah api berhasil kami padamkan secara bersama-sama. Tidak ada korban jiwa dan hanya rumput diarea Pelabuhan yang terbakar,” jelasnya.
Polsek Kawasan Pelabuhan menghimbau kepada supir truk, buruh pelabuhan, penumpang maupun pengantar atau penjemput penumpang kapal untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan.
“Kami imbau kepada seluruh warga yang melakukan aktivitas di area pelabuhan agar tidak membuang puntung rokok sembarangan agar tidak kebakaran serupa terulang kembali,” pungkasnya.

