Tegang di Kampung Kepan: Pemangkasan Pohon Beringin ‘Adat’ oleh Tuan Tanah Picu Sengketa Hak dan Wewenang

oleh -577 Dilihat
oleh

Lempang Paji, Manggarai Timur – Suasana tegang menyelimuti Kampung Kepan, Kelurahan Lempang Paji, Kecamatan Elar Selatan, menyusul tindakan pemangkasan pohon beringin besar yang dilakukan oleh Dor (Tuan Tanah) setempat. Tindakan tersebut dilaksanakan oleh Dor sebagai bagian dari kewajiban adat yang diwariskan oleh nenek moyang untuk merawat dan mengelola tanah serta simbol-simbol penting di wilayahnya.

Namun, pemangkasan yang dimaksudkan sebagai perawatan itu justru dipersoalkan oleh sebagian warga Kampung Kepan yang tidak memiliki hak dan wewenang adat atas tanah dan pohon tersebut. Kelompok ini menuduh tindakan Dor bukan sekadar pemangkasan, melainkan “pemusnahan” terhadap pohon yang dianggap memiliki nilai sosial dan ekologis. Padahal, fakta di lapangan menunjukkan bahwa yang dilakukan adalah pemangkasan cabang untuk kesehatan pohon, bukan penebangan.

Sumber konflik yang sebenarnya disebutkan berasal dari upaya sebagian pihak yang terus berusaha merebut atau menggugat hak kepemilikan dan wewenang Dor atas tanah tersebut. Menurut sejumlah tokoh adat setempat, kelompok yang mempersoalkan ini telah sering kali melakukan pembangkang terhadap tatanan adat yang berlaku dan berusaha menciptakan narasi berbeda untuk melemahkan posisi Dor sebagai pemegang hak ulayat.

Ketegangan ini memperlihatkan friksi antara hukum adat yang dipegang teguh oleh pemangku hak seperti Dor, dengan persepsi serta kepentingan sebagian masyarakat yang merasa terpinggirkan atau ingin mengubah status quo. Pohon beringin dalam konteks ini bukan hanya sekadar tumbuhan, melainkan simbol otoritas, sejarah, dan konflik kepemilikan yang laten.

Pemerintah Kelurahan Lempang Paji diharapkan dapat turun tangan mendamaikan dengan menghormati kearifan lokal dan hak adat yang sah, sambil membuka dialog inklusif untuk meredam ketegangan. Jika tidak dikelola dengan baik, sengketa kecil seperti ini berpotensi memecah belah kerukunan warga dan mengikis nilai-nilai kelestarian adat yang telah dijaga turun-temurun di Kampung Kepan.

(IR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.