Ketapang, 9 September 2025 – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, mendatangi rumah warga di Desa Teluk Bayur pada Selasa (9/9/2025). Kedatangan pihak kepolisian ini terkait informasi yang didapati oleh pihak kepolisian adalah persoalan panen lahan yang melibatkan warga desa.
Dalam kunjungan tersebut, hadir Arif Tritana, Kanit Intel Polsek Sungai Laur, bersama Abdurrahman, Bhabinkamtibmas, yang sekaligus berkoordinasi dengan Kepala Desa Teluk Bayur, Suarmin Boyo, untuk memperoleh keterangan resmi terkait persoalan di lapangan.
Deri Diarsa Sundara menuturkan bahwa dalam pertemuan itu pihak kepolisian menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak melakukan panen maupun tindakan lain yang berpotensi melanggar hukum.
“Pihak kepolisian mengedukasi kami agar jangan melakukan panen ataupun perbuatan yang melanggar hukum, dan masalah ini sebaiknya diselesaikan melalui jalur yang sah,” ujar Deri.

Sementara itu, Kepala Desa Teluk Bayur, Suarmin Boyo, menegaskan dalam klarifikasinya dihadapan anggota kepolisian bahwa masyarakat tetap berpegang pada haknya. Ia juga memberikan klarifikasi atas isu yang beredar.
“Pertama, saya tegaskan bahwa tidak ada panen yang dilakukan masyarakat, seperti seolah-olah diberitakan ada aktivitas panen. Kedua, masyarakat berharap pihak kepolisian turut serta bersama-sama mengawasi proses pendudukan lahan, dan memastikan bahwa masyarakat tidak melakukan panen,” jelas Suarmin Boyo.
Lebih lanjut, Suarmin menambahkan bahwa masyarakat tetap berkomitmen menjaga kondusifitas.
“Kami masyarakat ingin menduduki lahan atas hak kami. Harapan kami, persoalan ini bisa diselesaikan secara adil dan tidak merugikan warga,” tegasnya.
Masyarakat Desa Teluk Bayur pun berharap agar proses penyelesaian dapat berjalan baik melalui musyawarah, sehingga situasi tetap tertib dan kondusif.
Junaidi, SE

