Keputusan Bijak Kapolsek Marau & Jajarannya Dalam Menangani Kasus & Aduan Masyarakat Marau

Konologis Penahanan
Malam sekitar Pada pukul 19.00, Sdr. Amat mendapat telpon dari Pak Murin Cs untuk menjemput buah sawit yang telah di panen di lokasi lahan pribadi tepatnya berada didepan pondok kebun Pak Murin. Setelah menjemput buah sawit milik pribadi Pak Murin, kembali Sdr. Amat diminta untuk menjemput dan memuat buah yang ternyata telah terjadi pertengkaran dilokasi tanah yang berstatus diluar HGU (dibuktikan dengan data Peta Bumi Kementrian ATR/BPN) dari pihak Koperasi Sungai Putih menyatakan bahwa lahan perkebunan tersebut adalah milik Koperasi Sungai Putih. Sesampainya dilokasi kejadian, Sdr. Amat menyaksikan langsung pertengkaran saling klaim kepemilikan lahan sehingga Sdr. Amat yang tiba dilokasi disusul dengan Sdr. Armansyah dan Petugas Polsek Marau Sdr. Andre beserta BKO 4 orang berinisiatif untuk pulang dan tidak mau terlibat dalam pertengkaran dan dugaan tersebut. Tetapi dalam pertengkaran Pak Murin Cs meminta Sdr. Amat untuk memuat buah tersebut dengan Jaminan Pak Murin akan bertanggungjawab penuh apabila terjadi Hal-hal yang tidak diinginkan. Hal inilah yang memaksa Sdr. Amat mau melakukan pemuatan buah ke kendaraan yang dikemudikannya dan berujung Penahanan Kendaraan kurang lebih 4 bulan lamanya sejak tanggal 13 Desember 2025 sampai dengan 14 April 2026 di Polsek Marau dengan status Dugaan keterlibatan tuduhan pencurian oleh Pihak Sungai Putih Estate.
Menimbang dari kejadian tersebut yang sudah berlarut sejak ditahannya Unit Toyota Hilux Merah Single Kabin sampai informasi ini terdengar oleh La Ode dari Media yang berinisiatif untuk melakukan mediasi dan negosiasi dan disambut hangat oleh pihak Kepolisian Sektor Marau. Sehingga dalam pertemuan antara Jurnalis MBN dan Kapolsek Marau Ipda Septo Surya, S.H, M.H. dalam keputusannya Kapolsek menyanggupi untuk mengeluarkan mobil tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku di kepolisian, menimbang mobil tersebut masih berstatus terduga/dicurigai yang juga menjadi sumber mata pencaharian utama bagi pemiliknya dalam mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Keputusan yang diambil oleh Kapolsek Marau dalam kasus ini adalah sebuah keputusan yang bijak dimana menurut Kapolsek Marau sendiri ini adalah bentuk pelayanan dan mengedepankan pendekatan yang lebih “Humanis” serta pertimbangan yang matang demi terpenuhinya nafkah sebuah keluarga kecil yang berharap seorang ayah dapat memenuhi kebutuhan hidup anak dan istrinya. Jurnalis juga sangat mengapresiasi keputusan yang sangat bijak oleh Kapolsek Marau sendiri mengingat segala bentuk permasalahan apapun dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Tak Lupa Ucapan Terimakasih Yang Sebesar-besarnya kepada Kapolsek Marau Ipda Septo Suria, S.H, M.H. dalam mengambil keputusan bijak, melihat dan menimbang dengan situasi dan kondisi masyarakatnya yang memang kehidupan sehari-harinya bertumpu pada penghasilan dari dugaan keterlibatan mobil yang ditahan oleh pihak Polsek Marau. Pimpinan Polsek Marau Ipda Septo Surya, S.H, M.H. adalah teladan dan bukti seorang pemimpin yang patut menjadi contoh dan pemimpin yang dibutuhkan bagi banyak masyarakat di Negri ini. Seorang Pemimpin yang lebih mengutamakan sisi kemanusiaan dalam membuat keputusan bijak tentunya masih sesuai dengan aturan yang Berlaku tanpa menciderai nilai-nilai hukum itu sendiri.
La Ode
