Diduga Oknum TNI 642 Terlibat di Lahan Tanpa HGU Milik PT. BAL – Minamas Group

oleh -451 Dilihat
oleh

Ketapang – 17 September 2025. Masyarakat Desa Pelanjau Jaya, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, mempertanyakan keberadaan oknum yang mengaku anggota TNI 642 saat berada di area perkebunan PT. BAL – Minamas Group. Peristiwa ini terjadi setelah masyarakat melakukan aksi pendudukan lahan pada 16 September 2025.

Lahan yang diduduki masyarakat diketahui tidak memiliki Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU), namun selama ini tetap diklaim sebagai milik perusahaan. Situasi semakin memanas ketika masyarakat menghentikan sebuah mobil berwarna merah yang diduga membawa senjata laras panjang di dalamnya.

Setelah diperiksa, dua orang yang berada di dalam mobil memperkenalkan diri sebagai anggota TNI 642 dengan nama Frans dan Riski. Kehadiran mereka di lokasi perkebunan menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

Kalau benar itu anggota TNI 642, apa dasar penugasannya di perusahaan? Kami heran kenapa ada aparat bersenjata di lahan yang jelas-jelas belum memiliki HGU,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Masyarakat menilai, keberadaan oknum bersenjata di lokasi sengketa agraria hanya akan memperkeruh keadaan. Mereka khawatir, kehadiran aparat justru melindungi kepentingan korporasi, bukan rakyat.

Pihak media akan berusaha menghubungi pihak PT. BAL maupun pihak TNI 642 untuk mendapatkan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.

Sumber : Albinus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.