Di Duga Seorang Kepala Sekolah Menjadi Antek Perusahaan PT. Minamas Group Dalam Aksi Pendudukan Pabrik Oleh Desa Planjau Jaya dan Sukakarya

oleh -645 Dilihat
oleh

Ketapang-Marau, 24 September 2025. Masyarakat 2 Desa Kecamatan Marau Desa Sukakarya dan Planjau Jaya melaksanakan aksi Pendudukan Pabrik PT Minamas Group sebagai bentuk protes dan perwujudan pasal 33 UUD 1945 yang melakukan perampasan tanah Ulayat Leluhur masyarakat dari kedua Desa.

‎Dalam Aksi tersebut perusahaan menurunkan beberapa oknum masyarakat Dari Kepala Desa Sukakarya Harsoyo, Ketua Koperasi Merah Putih Sukakarya Sukwanto, Ketua BPDes Sukakarya Andi Bustamin, Ketua MABM Marau Arwani, Damong Adat 1 MABM Saipul dan Damong Adat 2 MABM Sahbriansyah. Hal ini dibuktikan dengan foto dan video yang beredar dimasyarakat luas.

Dalam aksi para oknum tersebut berniat membubarkan masa dua desa yang melakukan Pendudukan PKS Minamas Group dengan cara arogan yaitu melakukan negosiasi pengancaman hingga penganiayaan yang berujung beberapa masyarakat mengalami luka memar diwajah, kaki, dan leher. Dilain sisi para oknum tersebut juga melakukan intimidasi dan pengancaman pasca aksi terhadap Pengurus ARUN Desa Sukakarya menggunakan jabatan yang dimiliki oleh masing-masing oknum tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Minamas Group maupun instansi pendidikan terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan tersebut. Sampai berita ini diterbitkan, pihak media akan terus melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

La Ode

 

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.