Desa Pelanjau Jaya Siapkan 417 Warga Hadiri RDP di DPR RI, Bawa Isu Konflik Agraria dan Dugaan Mafia Tanah

oleh -141 Dilihat
oleh

Ketapang – Sebanyak 417 warga Desa Pelanjau Jaya, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, dengan beberapa perwakilan memastikan diri akan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta pada Agustus 2025 mendatang. Kehadiran ratusan warga ini merupakan bagian dari perjuangan hukum dan politik terkait konflik agraria dan dugaan praktik mafia tanah yang telah merampas hak-hak mereka.

Kepastian tersebut tertuang dalam Surat Pernyataan Kesiapan dan Pengawalan Masyarakat yang ditandatangani oleh Kepala Desa Pelanjau Jaya, Lukas Perno, dan Ketua Dewan Pimpinan Desa (DP Desa) ARUN Pelanjau Jaya, Matheus Lajin, pada 1 Agustus 2025.

“Kami siap secara penuh untuk mendampingi dan mengoordinasikan 417 warga Desa Pelanjau Jaya menghadiri RDP bersama Komisi III DPR RI,” tegas Lukas Perno.

Dalam pernyataannya, pihak desa menyampaikan telah melakukan koordinasi internal dengan seluruh perwakilan masyarakat terdampak. Mereka juga menegaskan akan bersikap tertib, damai, dan fokus menyampaikan aspirasi sesuai arahan tim kuasa hukum dan pendamping organisasi ARUN.

Matheus Lajin menambahkan, perjuangan ini bukan sekadar untuk Desa Pelanjau Jaya, melainkan juga demi mendorong penyelesaian hukum yang adil dan perlindungan hak rakyat. “Kami meminta Komisi III DPR RI memberi ruang agar suara kami didengar secara langsung,” ujarnya.

RDP tersebut dijadwalkan berlangsung pada minggu ke-4 Agustus 2025 di Gedung DPR RI Jakarta. Warga berharap forum resmi ini menjadi langkah penting untuk mengungkap dan menindak dugaan praktik mafia tanah yang telah merugikan masyarakat serta memastikan pemulihan hak-hak mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.