Kepala Desa Pelanjau Jaya Urung Hadiri Penandatanganan MOU dengan PT. Budidaya Agro Lestari, Warga Nyatakan Penolakan

oleh -109 Dilihat
oleh

Ketapang, 12 Agustus 2025 – Rencana penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) antara PT. Budidaya Agro Lestari (BAL), anak usaha Minamas Plantation, dengan Koperasi Produsen Binjai Jaya Abadi (BJA) berujung batal dihadiri oleh Kepala Desa Pelanjau Jaya. Hal ini menyusul penolakan dari masyarakat anggota Calon Petani Calon Lahan (CPCL) koperasi tersebut.

Undangan resmi dari PT. BAL tertanggal 5 Agustus 2025 menyebutkan agenda pembahasan dan penandatanganan MOU pembangunan kebun plasma yang dijadwalkan pada Selasa, 12 Agustus 2025 di Hotel Grand Zuri Ketapang. Dalam surat tersebut, pihak perusahaan turut melampirkan daftar undangan yang melibatkan dinas terkait, pemerintah kecamatan, perangkat desa, pengurus koperasi, dan tokoh masyarakat.

Namun, sehari sebelum agenda itu, pada Senin 11 Agustus 2025, digelar rapat tindak lanjut di Aula Kantor Desa Pelanjau Jaya yang dihadiri perwakilan warga, pengurus desa, serta tokoh masyarakat. Rapat tersebut membahas surat undangan dari PT. BAL yang diterima Kepala Desa Pelanjau Jaya pada pagi hari di kediamannya.

Berdasarkan berita acara rapat, masyarakat anggota CPCL Koperasi Produsen Binjai Jaya Abadi secara tegas menyatakan tidak setuju jika Kepala Desa Pelanjau Jaya menandatangani MOU dengan PT. BAL. Penolakan tersebut didasari sejumlah alasan, di antaranya:

  • Tidak adanya penyampaian atau musyawarah terbuka dari pengurus koperasi kepada seluruh anggota CPCL.
  • Ketidakpercayaan terhadap pengurus koperasi yang dinilai tidak jujur.
  • Tuntutan agar Ketua Koperasi Produsen Binjai Jaya Abadi diberhentikan dan dilakukan pemilihan ulang.

Karena penolakan ini, Kepala Desa Pelanjau Jaya memutuskan tidak menghadiri penandatanganan MOU di Ketapang yang telah dijadwalkan pihak perusahaan. Dalam berita acara, disebutkan pula bahwa anggota CPCL siap mendampingi dan bertanggung jawab jika ada konsekuensi dari keputusan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. BAL belum memberikan pernyataan resmi terkait batalnya kehadiran Kepala Desa Pelanjau Jaya dalam penandatanganan MOU tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.