Warga Kuala Tolak Sepakat Tolak Kehadiran PT Hutan Kencana Damai

oleh -679 Dilihat
oleh

Ketapang ~ Rencana aktivitas PT Hutan Kencana Damai (HKD) di wilayah Desa Kuala Tolak, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang mendapat penolakan tegas dari masyarakat. Hal tersebut tertuang dalam berita acara hasil sosialisasi awal yang digelar bersama pemerintah desa, camat, tokoh masyarakat, serta perwakilan perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat secara bulat menyatakan sikap menolak keberadaan PT HKD di Desa Kuala Tolak. Mereka menegaskan bahwa segala bentuk aktivitas perusahaan, khususnya kegiatan survei di kawasan hutan produksi konversi (HPK), harus segera dihentikan.

Selain itu, warga juga mendesak agar seluruh karyawan PT HKD yang sudah berada di lapangan ditarik keluar. Mereka menilai keberadaan tenaga kerja perusahaan tanpa adanya kesepakatan dengan masyarakat dapat menimbulkan keresahan.

Tuntutan lain yang disampaikan adalah pencabutan seluruh atribut PT HKD yang telah terpasang di Desa Kuala Tolak. Menurut warga, atribut tersebut dinilai tidak pantas jika masyarakat secara tegas sudah menyatakan penolakan.

Berita acara penolakan ini ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Kuala Tolak, Camat Matan Hilir Utara, para kepala dusun, tokoh masyarakat, serta perwakilan PT HKD yang hadir dalam pertemuan.

Sikap masyarakat Kuala Tolak ini menunjukkan bahwa perusahaan perlu lebih memperhatikan aspirasi warga setempat sebelum menjalankan aktivitas usaha, agar tidak menimbulkan konflik sosial di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.