Polsek Semarang Timur Lakukan Pendalaman Terkait Dugaan Begal di Jalan Barito, Masyarakat Diimbau Segera Melapor

oleh -15 Dilihat
oleh

Semarang — Jajaran Polsek Semarang Timur bersama Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang bergerak cepat melakukan pendalaman terkait informasi dugaan aksi begal yang terjadi di kawasan Jalan Barito, Kelurahan Bugangan, Kecamatan Semarang Timur, Selasa (12/5/2026) dini hari.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat kepolisian setelah beredarnya informasi kejadian di media sosial yang sempat menjadi perhatian masyarakat.

Kapolsek Semarang Timur, IPTU Andy Susanto, mengatakan pihak kepolisian langsung melakukan serangkaian langkah penanganan guna memastikan kebenaran informasi sekaligus menelusuri peristiwa yang terjadi.

“Begitu menerima laporan dan informasi yang beredar di media sosial, anggota langsung bergerak melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan lokasi kejadian serta mengumpulkan keterangan dari korban maupun saksi,” ujar IPTU Andy Susanto.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Barito, sekitar kawasan SMK Dr. Cipto. Korban diketahui bernama Hiskia Faiz Achmad (20), warga Kabupaten Demak, yang saat itu hendak pulang usai nongkrong bersama rekannya.

Saat melintas di lokasi kejadian, korban diduga dipepet oleh tiga orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Pelaku kemudian meminta korban berhenti sambil meminta telepon genggam milik korban. Korban sempat berusaha menghindar, namun diduga ditendang hingga terjatuh ke trotoar. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian kaki, sementara seorang saksi juga mengalami luka pada tangan. Korban juga kehilangan uang sekitar Rp130 ribu.

Dalam penanganan kasus tersebut, petugas telah mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian, melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi, menelusuri keberadaan CCTV di sekitar TKP, hingga menyisir area sekitar untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan kejadian.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku dan memastikan seluruh informasi yang beredar dapat dipertanggungjawabkan secara fakta.

“Kami bersama Unit Resmob Satreskrim masih melakukan pendalaman dan penelusuran CCTV di sekitar lokasi. Kami juga mengimbau kepada korban maupun masyarakat apabila mengalami tindak pidana agar segera melapor sehingga dapat langsung kami tindak lanjuti,” jelasnya.

Selain itu, IPTU Andy Susanto mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian yang tersedia selama 24 jam.

“Masyarakat dapat segera melapor ke kantor polisi terdekat, melalui Aplikasi Libas, ataupun menghubungi layanan darurat 110. Petugas kepolisian selalu siaga 24 jam untuk memberikan pelayanan dan penanganan cepat kepada masyarakat,” tambahnya.

Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

( red – Steven)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.