Miliki Sabu 0.18 Gram, Seorang Pemuda Diamankan Jajaran Polsek Benua Kayong

oleh -17 Dilihat
oleh

MBN / KETAPANG, Polda Kalbar – Seorang pemuda berinisial S (31), warga Kecamatan Benua Kayong diamankan Polsek Benua Kayong setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam 1 plastik klip kecil transparan warna putih. Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Pulau Seribu Kelurahan Kauman Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, Minggu 14 Juni 2026 sekira pukul 01.30 Wib. Kapolsek Benua Kayong, IPDA Chepry, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi warga terkait adanya gerak gerik mencurigakan dua orang pemuda di Jalan Pulau Seribu.

“Anggota langsung melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan kedua pemuda tersebut. Saat dihampiri dan ditanya oleh petugas, keduanya langsung mencoba kabur menggunakan sebuah sepeda motor, beruntung kesigapan petugas dilapangan akhirnya kedua pelaku dapat diamankan” Ujar Chepry, Rabu (17/06/2026).

Dilanjutkannya, saat dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan dari salah satu pelaku yaitu S, berupa sebuah kantong plastik bening kecil yang berisikan serbuk kristal diduga sabu. Pelaku S pun tidak berkutik dan mengakui sabu tersebut adalah miliknya. Tak ayal dari penemuan tersebut, pelaku S langsung dibawa ke Mapolsek Benua Kayong untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 / tentang Narkotika dan atau pasal 609 ayat (1) huruf a Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 / tentang Penyesuaian Pidana.

Chepry menegaskan, pihaknya terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Benua Kayong. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. “Kami menghimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba,” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.