KEDIAMAN WARTAWAN MBN DIDUGA DITEROBOS SEKELOMPOK ORANG, BERUJUNG KERIBUTAN DAN PENGUSIRAN DEMI MELINDUNGI ANAKNYA YANG MASIH BAYI DAN KELUARGA

oleh -156 Dilihat
oleh

MBN// Ketapang// Kalbar – Kebebasan pers kembali menjadi sorotan. Seorang wartawan MBN, Bang Stiv La Ode, mengaku kediamannya didatangi dan diterobos oleh sekelompok orang yang diperkirakan berjumlah sekitar empat orang. Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan pemberitaan dan pendampingan yang dilakukan Bang Stiv La Ode terhadap orang tua seorang penyandang disabilitas mental dalam proses pelaporan di Polsek Marau.

‎Peristiwa yang terjadi pada Hari Minggu 19 Juli 2026 sekitar pukul 15.00 berawal ketika Bang Stiv La Ode sedang berada di kediamannya dan tengah bermain bersama anaknya yang masih berusia sekitar satu tahun.

‎Menurut keterangan Bang Stiv La Ode, sekelompok orang tersebut datang ke kediamannya dan diduga menerobos masuk. Rombongan tersebut disebut dipimpin oleh Indah Apriyanti Jayadi.
‎Bang Stiv La Ode mengungkapkan, situasi kemudian memanas setelah terjadi konfrontasi verbal. Ia menyebut, kedatangan rombongan tersebut bertujuan meminta klarifikasi terkait pemberitaan yang sebelumnya diterbitkan oleh media.

‎Menurut keterangannya, proses klarifikasi berlangsung dengan nada tinggi dan disertai sejumlah pertanyaan secara bertubi-tubi.
‎Dengan Sabar Bang Stiv La Ode berulang kali meminta agar persoalan tersebut diklarifikasi melalui pihak Kepolisian, mengingat perkara yang dipersoalkan telah dilaporkan dan sedang dalam proses penanganan.

‎”Silakan segera konfirmasi kepada pihak Kepolisian Polsek Marau, karena masalah ini sudah diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk diproses secara hukum. Tiga kali saya memberikan jawaban yang sama. Saya sebenarnya ingin menerbitkan berita secara berimbang dengan memberikan ruang kepada pihak yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi,” terang Bang Stiv La Ode.

‎Namun, menurut pengakuannya, situasi justru semakin memanas. Ia kemudian meminta rombongan tersebut meninggalkan kediamannya karena khawatir keributan tersebut membuat anak-anak dan keluarganya ketakutan.
‎Bang Stiv La Ode mengaku telah berulang kali meminta agar rombongan tersebut keluar dari rumahnya. Namun, karena situasi tidak kunjung mereda dan merasa situasi tidak aman sehingga terjadi keributan dan pengusiran. Ia mengaku merasa terancam akan dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Indah Apriyanti.

‎”Keluar kalian semua, jangan buat ribut di rumahku. Ada anak-anakku yang masih kecil dan bayi yang ketakutan,” ujar Bang Stiv La Ode.

‎Menurut pengakuannya, keributan yang terjadi kemudian menarik perhatian masyarakat sekitar. Sejumlah warga disebut berdatangan untuk melihat kejadian tersebut.

‎Kejadian tersebut kini menyisakan sejumlah pertanyaan serius. Mengapa sekelompok orang mendatangi kediaman seorang wartawan untuk meminta klarifikasi berita? Mengapa klarifikasi tidak dilakukan melalui mekanisme hak jawab atau hak koreksi sebagaimana diatur dalam ketentuan pers? Dan apakah benar telah terjadi penerobosan rumah serta tindakan yang mengarah pada intimidasi terhadap wartawan?

‎Jika benar terjadi penerobosan kediaman dan intimidasi terhadap wartawan hanya karena pemberitaan, maka persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai masalah pribadi semata. Sebab, tindakan terhadap wartawan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas jurnalistik berpotensi menyentuh persoalan yang lebih luas, yakni kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

‎Pers tidak boleh dibungkam. Namun, pers juga wajib menjalankan tugas secara profesional, berimbang, dan berdasarkan fakta. Ketika terjadi sengketa pemberitaan, jalur hukum dan mekanisme pers harus menjadi jalan penyelesaian—bukan tekanan, intimidasi, maupun tindakan main hakim sendiri. Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.