“Kecaman Keras kepada Pengacara Perusahaan yang Memanfaatkan Identitas Dayak untuk Mengkriminalisasi Rakyat yang Berjuang”

oleh -1905 Dilihat
oleh

Ketapang, 1 November 2025 ~ Sebagai masyarakat Kabupaten Ketapang yang menjunjung tinggi keadilan, kearifan lokal, dan solidaritas antar-suku, kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas peran Lemen, SH.,MH., yang ternyata bukan kuasa hukum korban, melainkan kuasa hukum pihak keamanan (security) perusahaan, yang justru terlibat dalam tindakan represif terhadap warga Desa Teluk Bayur.

Fakta ini mengubah seluruh narasi:

Lemen bukan membela masyarakat, melainkan membela kepentingan perusahaan. Ia menggunakan posisinya sebagai Wakil Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Ketapang dan kedekatannya dengan tokoh adat, ormas, serta simbol-simbol identitas Dayak untuk membenturkan kekuatan sosial demi mengkriminalisasi warga yang sedang memperjuangkan hak atas tanah dan kehidupan mereka.

Dengan memanipulasi sentimen etnis dan memanfaatkan struktur adat, Lemen menciptakan narasi palsu seolah-olah konflik di Teluk Bayur adalah pertikaian antar-ormas atau antar-kelompok Dayak. Padahal, akar masalahnya jelas: masyarakat berjuang mempertahankan tanah adat dari ekspansi perusahaan, sementara pihak keamanan perusahaan melakukan tindakan kekerasan.

Kepala Desa Teluk Bayur, Suarmin Boyo dan Yakarias Irawan, S.Ap.,M.P

Alih-alih menuntut keadilan bagi korban penganiayaan, Lemen justru:

Menyeret nama Ormas ARUN Kalbar sebagai “provokator”, Meminta pencabutan izin ormas tanpa dasar hukum, Menggerakkan tokoh adat dan simbol suku untuk menyerang pihak yang seharusnya dilindungi, Mengalihkan fokus dari kekerasan perusahaan ke “keributan” buatan yang ia ciptakan sendiri. Ini bukan lagi sekadar pelanggaran kode etik advokat. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat dan penyalahgunaan identitas budaya untuk kepentingan kapital.

Solidaritas yang Dikhianati

Masyarakat Dayak selama ini dikenal kuat dalam menjaga kebersamaan, kearifan lokal, dan prinsip keadilan restoratif. Namun, kini identitas itu dieksploitasi oleh oknum yang justru berada di pihak penindas. Dengan membawa nama “Dewan Adat”, “Panglima”, dan “Ormas Dayak”, Lemen menciptakan ilusi bahwa perlawanan rakyat adalah anarki yang harus dihentikan, padahal itulah bentuk terakhir dari perjuangan rakyat ketika hukum tidak lagi berpihak.

Kami sebagai masyarakat Ketapang merasa malu melihat situasi seperti ini. Keributan yang terjadi bukan berasal dari warga asli Ketapang, melainkan dari pihak luar yang datang dengan agenda tersembunyi. Kami yang selama ini menjaga keharmonisan antar-suku dan antar-ormas di bumi Berkat Manis ini, kini dipermalukan oleh oknum yang memanfaatkan konflik untuk kepentingan pribadi. Jangan biarkan nama baik Ketapang dikotori oleh ulah segelintir orang yang tidak punya rasa malu dan tanggung jawab sosial.

Tuntutan Keras Kami

Kami menuntut secara tegas:

  1. Lemen, SH., MH., segera mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua DAD Ketapang karena telah menyalahgunakan simbol adat untuk kepentingan perusahaan.
  2. Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) melakukan investigasi etik terhadap Lemen atas dugaan manipulasi identitas, konflik kepentingan, dan upaya kriminalisasi rakyat.
  3. Aparat penegak hukum fokus pada kasus penganiayaan oleh security perusahaan, bukan mengikuti narasi provokatif yang dibangun oleh kuasa hukum perusahaan.

Masyarakat Ketapang tidak boleh lagi tertipu oleh pengacara yang “main dua kaki”, di depan berpura-pura membela rakyat, di belakang membela perusahaan yang merampas tanah adat.

Perjuangan masyarakat Teluk Bayur bukanlah ancaman terhadap keamanan, melainkan panggilan nurani terhadap keadilan. Jangan biarkan profesi hukum menjadi alat represi. Jangan biarkan identitas Dayak dijadikan senjata untuk menghancurkan rakyat sendiri.

Kami berdiri bersama rakyat, bukan bersama pengacara bayaran yang mengkhianati tanah kelahirannya.

Catatan Redaksi: Pernyataan ini disusun berdasarkan laporan masyarakat, dokumen publik, dan analisis konteks sosial-hukum di Kabupaten Ketapang. Kami membuka ruang klarifikasi kepada Lemen, SH., MH., dan pihak terkait. Hingga penerbitan berita ini, belum ada respons resmi.

Sumber : Yakarias Irawan, M.P, Ketua DPC ARUN Ketapang

Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.