Dinas LHK Provinsi Kalbar Mesti Bertanggung Jawab Atas Kawasan Hutan Yang Diserobot Perusahaan Sawit

oleh -195 Dilihat
oleh

MBN || KALIMANTAN BARAT – Berdasarkan informasi yang di dapat dari sumberĀ  mengatakan bahwa perlunya di telusuri Dinas LHK Propinsi Kalimantan Barat terkait dengan permasalahan lahan sawit yang menyerobot kawasan hutan.

Dia mengatakan bahwa DLHK Provinsi pasti tahu akan semua permasalahan Hutan dan Permasalahan Lingkungan di wilayah kerja kalimantan barat, karena secara objektive ada perizinan perizinan yang mesti melalui proses di LHK.

Sumber info juga mengatakan perlu dilakukannya pendalaman harta kekayaan Kadisnya, karena semua masalah akan diselesaikan di LHK identiknya dengan uang.

Yayat Darmawi Koordinator lembaga Tim Investigasi dan Analisis Korupsi mengatakan, “Akar permasalahan yang terjadi pada lahan di ranah perkebunan sawit memang ada di LHK karena hubungan hukumnya terkait dengan kawasan hutan DLHK berperan penting dalam mengawasi perkebunan sawit agar tidak melanggar hukum sesuai dengan yang diatur dalam UU kehutanan dan peraturan terkait lainnya”, ungkap Yayat.

“Masalahnya saat ini DLHK tidak berani transparan terkait dengan status perusahaan perusahaan sawit yang nakal yang beraninya menyerobot kawasan hutan tanpa di berani permasalahkan secara hukum perbuatan kejahatannya”. Tambah Yayat.

“Banyak hal tentang penyerobotan lahan kawasan hutan oleh perusahaan sawit yang perlu didalami oleh Aparat Penegak Hukum khususnya Pidsus di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, untuk mengungkap seberapa luas lahan kawasan hutan yang dikemplang oleh perusahaan sawit dikalimantan barat ini, dan berapa banyak kerugian negara yang diakibatkannya, residu masalah terkait banyaknya kasus penyerobotan lahan milik negara dan lahan milik masyarakat secara illegal oleh perusahaan sawit yang belum terselesaikan secara yuridis, sedangkan kerugian negara dan kerugian masyarakat sudah jelas jelas terjadi, berani atau tidaknya Pidsus Kejaksaan Tinggi Kalimantan barat menuntaskan masalah lahan sepertihalnya gerakan kejaksaan di Riau menangkap Surya Darmadi yaitu pintu masuk awalnya dengan memanggil kepala dinas LHK Provinsi nya untuk dimintai keterangan.” Tutup Yayat. @Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.