Api Datang Lebih Cepat, Pemda Lembata Harus Malu

oleh -43 Dilihat
oleh

Oleh Petrus Lilibala Wujon, Mahasiswa Fakultas Hukum dan Sosial Humaniora, Universitas Flores.

Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata harusnya malu.

Di saat warga sedang diuji oleh musim kemarau yang datang setiap tahun tanpa gagal, negara justru hadir paling lambat dan paling tidak siap. Buktinya terlihat dari 2 (dua) kasus kebakaran yang terjadi belakangan ini.

Kebakaran rumah Imam Masjid Agung Al Ikhlas di Lewoleba Utara pada 20 Agustus 2026. Api tidak dapat segera ditangani karena mobil pemadam kebakaran utama dikabarkan mengalami kerusakan pompa selama kurang lebih dua minggu. Pertanyaannya sederhana: mengapa selama armada utama rusak tidak ada langkah darurat untuk memastikan pelayanan pemadaman tetap berjalan? Di mana mobil cadangan? Di mana strategi kontingensi pemerintah?

Kasus kebakaran bengkel las di Waikilok pada 8 Juni 2026 juga patut menjadi bahan evaluasi. Api justru ditangani oleh Babinsa, Satpol PP, dan masyarakat. Dimana Dinas Pemadam Kebakaran?

Ini bukan lagi semata-mata soal nasib atau cuaca. Ini soal kesiapsiagaan dan tanggung jawab pemerintah.

Bagaimana mungkin ibu kota kabupaten sendiri, Lewoleba, harus menunggu pertolongan ketika satu-satunya armada yang diandalkan mengalami kerusakan? Padahal kita tahu, persoalan akan jauh lebih berat ketika kebakaran terjadi di kecamatan-kecamatan yang memiliki akses sulit seperti Ile Ape, Omesuri, dan Atadei. Jarak, medan berat, dan keterbatasan sumber air bukanlah persoalan baru.

Tragedi Napaulun pada 2020 seharusnya menjadi pelajaran mahal. 28 rumah adat ludes sebelum bantuan tiba. Publik sudah muak dengan alasan klasik: angin kencang, ilalang kering, musim kemarau, medan sulit, dan berbagai alasan lainnya. Kalau pengalaman sebesar itu belum mampu membuat sistem penanggulangan kebakaran menjadi lebih kuat, lalu kita harus menunggu tragedi seperti apa lagi?

 

Bukankah semua itu dapat diprediksi?

Kemarau bukan fenomena yang tiba-tiba muncul. Kondisi ilalang yang mengering dapat dipetakan. Kecamatan dengan risiko kebakaran tinggi dapat diidentifikasi. Jarak tempuh armada dapat dihitung. Ketersediaan sumber air dapat dipetakan. Bahkan kemungkinan kerusakan kendaraan dapat diantisipasi melalui perawatan berkala dan sistem armada cadangan.

Karena itu, pemerintah seharusnya tidak menunggu api membesar untuk kemudian bergerak.

Lembata membutuhkan sistem yang preventif, bukan sekadar reaktif.

Posko siaga di kecamatan-kecamatan rawan kebakaran harus diperkuat. Tandon air portable dapat ditempatkan di lokasi strategis. Pompa punggung dapat disiapkan bagi relawan terlatih. Masyarakat di desa-desa rawan kebakaran harus diberi pelatihan dan perlengkapan dasar. Dan yang paling penting, armada pemadam harus dirawat secara serius agar tidak ada satu kerusakan teknis yang kemudian membuat pelayanan satu kabupaten lumpuh.

Jika satu mobil rusak mampu membuat pelayanan pemadaman kebakaran nyaris tidak berdaya, maka masalahnya bukan sekadar mobil yang rusak.

Masalahnya adalah sistem.

Pemerintah tidak boleh hanya hadir setelah rumah warga menjadi abu. Tidak boleh baru melakukan sosialisasi setelah kebakaran terjadi. Tidak boleh baru meminta maaf setelah publik menyampaikan kritik. Pemerintah harus hadir sebelum bencana terjadi, dengan perencanaan, anggaran, peralatan, personel, dan mekanisme respons yang jelas.

Tugas pemerintah bukan sekadar datang membawa rasa prihatin setelah api padam.

Tugas pemerintah adalah memastikan api dapat dilawan sejak detik pertama.

Warga Lembata tidak membutuhkan pidato panjang tentang keprihatinan. Mereka tidak membutuhkan permintaan maaf yang berulang-ulang. Mereka membutuhkan kepastian: ketika api menyala tengah malam, ada negara yang datang lebih cepat daripada api itu sendiri.

Sebab setiap menit dalam sebuah kebakaran berarti. Setiap keterlambatan dapat berarti hilangnya rumah, tempat usaha, harta benda, bahkan nyawa manusia.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Lembata harus menjadikan rangkaian kebakaran ini sebagai alarm keras untuk melakukan pembenahan total terhadap sistem penanggulangan kebakaran. Jangan tunggu rumah berikutnya menjadi abu. Jangan tunggu rumah adat berikutnya musnah. Jangan tunggu korban berikutnya jatuh. Membangun Lembata tidak hanya butuh tinta dikertas, pidato dipodium. Kita pastikan keterlamabatan Pemerinta terhadap setiap pristiwa kebakaran berikutnya bukan lagi bencana, melainkan bukti nyata kegagalan Pemda Lembata dalam melindungi rakyatnya sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.