
Lahan yang diduduki masyarakat diketahui tidak memiliki Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU), namun selama ini tetap diklaim sebagai milik perusahaan. Situasi semakin memanas ketika masyarakat menghentikan sebuah mobil berwarna merah yang diduga membawa senjata laras panjang di dalamnya.

“Kalau benar itu anggota TNI 642, apa dasar penugasannya di perusahaan? Kami heran kenapa ada aparat bersenjata di lahan yang jelas-jelas belum memiliki HGU,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat.
Masyarakat menilai, keberadaan oknum bersenjata di lokasi sengketa agraria hanya akan memperkeruh keadaan. Mereka khawatir, kehadiran aparat justru melindungi kepentingan korporasi, bukan rakyat.
Pihak media akan berusaha menghubungi pihak PT. BAL maupun pihak TNI 642 untuk mendapatkan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.
Sumber : Albinus
