
Penyerahan LHP LKPD tersebut berlangsung khidmat di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng, Jumat, 29 Mei 2026.
Dalam pemeriksaan tahun ini, Kabupaten Pulang Pisau kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian, WTP, untuk laporan keuangannya. Opini WTP tersebut menjadi bukti konsistensi Pemkab Pulang Pisau dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.

“Kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada BPK RI, khususnya kepada seluruh perangkat daerah di Kabupaten Pulang Pisau yang telah bekerja keras,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa capaian opini WTP bukan tujuan akhir.
“Bukan opini ini yang semata kita kejar, tetapi bagaimana tindak lanjut atas rekomendasi BPK agar pengelolaan keuangan daerah benar-benar sesuai harapan. Pulang Pisau harus terus berbenah dan memperbaiki sistem manajemen. Saya minta seluruh Perangkat Daerah segera menindaklanjuti temuan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas H. Ahmad Rifa’i. (Ron)
