Hari ke-3 Pendudukan Lahan, Warga Desa Teluk Bayur Cegah Panen Sawit di Luar HGU PT. PTS

oleh -191 Dilihat
oleh

Ketapang, Kalimantan Barat – 16 September 2025
Memasuki hari ketiga pendudukan lahan, masyarakat Desa Teluk Bayur, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, semakin memperketat penjagaan terhadap area yang mereka klaim berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT. Prakarsa Tani Sejati (PTS). Warga mendirikan posko-posko dan secara langsung mencegah upaya panen yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

Koordinator aksi menyampaikan bahwa langkah pencegahan ini dilakukan karena sebelumnya masyarakat masih menemukan aktivitas panen di lokasi yang jelas-jelas berada di luar HGU. “Kami hanya menjaga agar lahan yang bukan milik perusahaan tidak dipanen, karena itu hak masyarakat. Namun, pada hari pertama perwakilan PT. PTS mendatangi Posko 3 dan menyatakan bahwa panen hanya dilakukan di dalam HGU,” ungkap juru bicara Posko 3.

Meski demikian, pada hari kedua, masyarakat di Posko 2 kembali menyaksikan adanya aktivitas panen di area yang dipersoalkan. “Kami sudah melakukan pencegahan, tapi pemanen tetap berjalan,” tegas koordinator Posko 2.

Situasi ini menimbulkan ketegangan di lapangan. Warga menegaskan bahwa pendudukan lahan merupakan bentuk perjuangan untuk mempertahankan hak-hak mereka sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Spanduk besar bertuliskan “Pasal 33 UUD 1945 Punya Kekuatan” terpampang di lokasi pendudukan sebagai simbol semangat perjuangan.

Aksi pendudukan ini mendapat perhatian publik karena menyangkut konflik agraria yang belum terselesaikan di Kabupaten Ketapang. Warga menilai perusahaan telah melampaui batas HGU, sementara masyarakat masih menunggu sikap tegas pemerintah daerah maupun pusat untuk memastikan kepastian hukum atas lahan yang disengketakan.

Masyarakat Teluk Bayur menyatakan akan terus bertahan di lokasi hingga ada kejelasan dan penyelesaian yang adil. Mereka berharap negara hadir membela kepentingan rakyat, sesuai dengan amanat konstitusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.