
Ratusan warga Desa Sukakarya, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, bersama para tokoh adat dan pengurus Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN), melaksanakan aksi pendudukan lahan di luar Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. Karya Palma Estate, pada Selasa (16/9/2025) pagi.


Sebagai penguat semangat, warga turut menyaksikan pemutaran video pidato Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dilanjutkan dengan Sumpah Rakyat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD ARUN Kalbar. Setelah itu, tokoh adat Desa Sukakarya melaksanakan ritual adat, sebagai simbol doa restu leluhur dalam perjuangan masyarakat.
Aksi kemudian berlanjut dengan konvoi kendaraan menuju lokasi lahan sengketa, melalui jalur 9 Lembiru Estate, memutar ke jalur 7 hingga kembali ke Posko di jalur 9 dan 10 Karya Palma Estate. Kegiatan formal ditutup dengan doa bersama yang dipimpin tokoh masyarakat.

Ketua DPD ARUN Kalbar menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk perjuangan konstitusional rakyat dalam menegakkan keadilan agraria. “Kami bertindak berdasarkan semangat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujarnya dalam orasi.
Masyarakat Desa Sukakarya menyatakan komitmen akan terus menjaga lahan tersebut dengan cara damai, serta meminta perhatian pemerintah pusat dan daerah agar hadir memberikan penyelesaian yang adil.
La Ode Idul Fiki
