
MBN // Ketapang // Kalbar — Pelayanan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, kembali menjadi sorotan. Bukan karena antrean semata, tetapi karena muncul dugaan adanya perbedaan perlakuan terhadap konsumen.
Sejumlah masyarakat mempertanyakan dugaan adanya beberapa orang konsumen berinisial F (Perempuan), SA dan SR yang disebut dapat melakukan pengisian BBM hingga belasan kali dalam satu hari, namun diduga tidak harus mengikuti antrean seperti masyarakat umum.
Jika informasi tersebut benar, publik tentu patut mempertanyakan: mengapa konsumen tertentu diduga dapat berulang kali melakukan pengisian, sementara masyarakat lainnya harus berdiri dalam antrean panjang?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin serius karena sebagian konsumen SPBU Marau datang dari wilayah pelosok dengan jarak tempuh yang tidak sedikit.
“Kami yang jauh dari pelosok datang mengantri hanya untuk menjadi penonton,” ungkap beberapa orang warga dengan nada kecewa.
ANTREAN UNTUK MASYARAKAT, JALUR KHUSUS UNTUK SIAPA?
Persoalan yang dipertanyakan masyarakat bukan sekadar siapa membeli BBM dan berapa liter yang dibeli.
Yang menjadi sorotan adalah mekanisme pelayanan.
Apakah seluruh konsumen mendapatkan kesempatan yang sama?
Jika memang terdapat konsumen yang diperbolehkan melakukan pengisian berkali-kali dalam sehari tanpa mengikuti antrean umum, apa dasar dan mekanisme pelayanan tersebut?
Apakah merupakan pelayanan resmi?
Apakah terdapat ketentuan khusus?
Atau hanya kebijakan internal?
Pertanyaan-pertanyaan ini penting dijawab agar tidak berkembang persepsi bahwa terdapat “dua kelas pelayanan” di SPBU Marau.

BELASAN KALI DALAM SEHARI: DATA TRANSAKSI PATUT DIUJI
Dugaan pengisian BBM hingga belasan kali dalam satu hari juga bukan persoalan yang sulit diverifikasi.
Apabila transaksi tersebut benar terjadi, jejaknya semestinya dapat ditelusuri melalui data transaksi penjualan, pencatatan pengisian, waktu transaksi, jenis BBM, volume pembelian, serta rekaman CCTV.
Karena itu, masyarakat mendorong agar dugaan tersebut tidak hanya dijawab secara lisan.
Buka datanya. Periksa rekamannya. Cocokkan transaksinya.
Dengan demikian, publik dapat mengetahui apakah dugaan tersebut benar terjadi atau hanya kesalahpahaman di lapangan.
MASYARAKAT JANGAN HANYA DIMINTA BERSABAR
Bagi masyarakat di pelosok Marau, BBM merupakan kebutuhan penting untuk aktivitas sehari-hari.
Mereka datang ke SPBU bukan sekadar untuk membeli bahan bakar, tetapi harus mempertimbangkan jarak, waktu, biaya perjalanan, bahkan risiko kehabisan BBM sebelum kembali ke tempat tinggal.
Karena itu, ketika mereka sudah datang jauh-jauh kemudian harus mengantre, tentu muncul kekecewaan apabila melihat konsumen tertentu diduga dapat melakukan pengisian berulang kali tanpa mengikuti antrean.
Masyarakat akhirnya bertanya: apakah antrean hanya berlaku bagi masyarakat umum?
SPBU MARAU DIMINTA TRANSPARAN
Masyarakat meminta pengelola SPBU Marau memberikan penjelasan secara terbuka mengenai:
Apakah benar ada konsumen berinisial F yang melakukan pengisian BBM hingga belasan kali dalam sehari?
Apakah benar yang bersangkutan tidak mengikuti antrean umum?
Jika benar, apa dasar atau mekanisme pelayanan tersebut?
Apakah terdapat pencatatan khusus terhadap transaksi tersebut?
Apakah pengisian berulang tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku?
Apakah terdapat konsumen lain yang memperoleh perlakuan serupa?
Bagaimana pengelola memastikan seluruh konsumen mendapatkan pelayanan yang adil?
Pertanyaan tersebut penting dijawab bukan untuk menghakimi pihak tertentu, tetapi untuk menghilangkan dugaan dan kecurigaan yang berkembang di tengah masyarakat.
JANGAN SAMPAI PUBLIK HANYA MENJADI PENONTON
Kekecewaan masyarakat kini bermuara pada satu hal: keadilan dalam pelayanan.
Masyarakat tidak meminta perlakuan khusus. Mereka hanya meminta agar aturan antrean dan pelayanan diterapkan secara transparan dan tidak tebang pilih.
Sebab ketika warga dari pelosok sudah datang jauh-jauh, berdiri dalam antrean, dan menunggu giliran, kemudian melihat adanya dugaan konsumen tertentu dapat melakukan pengisian berulang tanpa antre, wajar jika muncul pertanyaan besar.
Siapa sebenarnya yang mendapat prioritas?
Atas dasar apa?
Dan yang paling penting:
APAKAH PELAYANAN SPBU MARAU BENAR-BENAR SAMA UNTUK SEMUA KONSUMEN?
Publik kini menunggu klarifikasi resmi dari pengelola SPBU Marau dan pihak terkait.
MBN memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak pengelola SPBU maupun pihak yang disebut berinisial F (Perempuan), SA dan SR. Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini masih memerlukan verifikasi dan tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran.
