Serah Terima CSR PT. BAL (SUB) Berupa Sarana dan Prasarana Polindes & TK Desa Belaban, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang – Kalbar

oleh -16 Dilihat
oleh

MBN// Kalbar// Ketapang – PT. BAL (SUB) melalui program CSR yang diwakili oleh Juwono Manager Sungai Putih Estate menyerahkan bantuan berupa Sarana dan Prasarana Polindes & TK yang diterima langsung oleh Kepala Desa Belaban, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat dimana juga turut dihadiri dan saksikan oleh beberapa perangkat Desa maupun dari pihak PT. BAL (SUB).

‎Menurut Juwono Manager Sungai Putih Estate program CSR umumnya difokuskan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa-desa sekitar wilayah operasional perusahaan melalui kegiatan pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan pembangunan infrastruktur. Sehingga diharapkan penyerahan batuan sosial Berupa Kesehatan dan Pendidikan melalui program CSR ini dapat bermanfaat bagi masyarakat banyak khususnya Desa Belaban.

‎Apresiasi juga datang dari Ketua Koperasi Perkebunan MUTS Jopi Engel Gurnandy yang juga sebagai Ketua TBBR Marau mengungkapkan bahwa berkat komunikasi yang baik program tersebut dapat terealisasikan sehingga melalui program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan.

‎”Kami mengapresiasi program CSR berupa pembangunan Polindes dan TK di Desa Belaban. Kehadiran fasilitas kesehatan dan pendidikan ini merupakan investasi jangka panjang bagi kemajuan desa, karena kesehatan ibu dan anak serta pendidikan generasi penerus adalah fondasi utama pembangunan masyarakat.
‎Semoga program ini dapat memberikan manfaat nyata, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, memperluas akses pendidikan bagi anak-anak, serta menjadi wujud sinergi yang baik antara perusahaan dan masyarakat Desa Belaban. Terima kasih atas kepedulian dan kontribusi yang diberikan demi kemajuan bersama.” Ujar Ketua Kopbun MUTS/ Ketua TBBR Marau

‎Kepala Desa Belaban Kornelius juga mengungkapkan rasa Syukur dan Terimakasih atas Penyerahan Bantuan CSR tersebut.

‎”Atas nama Pemerintah Desa Belaban, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak PT. BAL (SUB) atas program CSR berupa pembangunan Polindes dan Taman Kanak-Kanak (TK) di Desa Belaban. Kehadiran Polindes diharapkan dapat meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi ibu, anak, dan seluruh masyarakat desa, sedangkan keberadaan TK menjadi sarana penting dalam membentuk generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi masa depan.

‎Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan dan dijaga bersama oleh seluruh masyarakat serta menjadi awal dari sinergi yang berkelanjutan antara perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mewujudkan Desa Belaban yang maju, sehat, dan sejahtera.” Terang Kornelius Kepala Desa Belaban

‎CSR (Corporate Social Responsibility) sendiri adalah Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, yaitu program yang dilakukan perusahaan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan di sekitar wilayah operasionalnya.

‎Di Indonesia, CSR diatur dalam:

‎- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, khususnya Pasal 74, yang mewajibkan perusahaan yang bergerak di bidang atau berkaitan dengan sumber daya alam untuk melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

‎- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas. LD

‎Sumber : Jopi Engel Gurnandy, Kornelius, Juwono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.