RAT Koperasi Lestari Abadi Bersama Ricuh, Anggota Pertanyakan Legalitas Pengurus dan Dugaan Manipulasi Data

oleh -241 Dilihat
oleh
Absen kehadiran anggota

KetapangKalimantan Barat
Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Lestari Abadi Bersama yang digelar pada Senin, 22 Desember 2025, bertempat di Gedung Serbaguna Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, berlangsung tidak kondusif dan berujung pada pernyataan tidak korum.

Sejak awal acara, suasana RAT sudah diwarnai dengan pertanyaan dan penjelasan langsung dari para anggota koperasi. Anggota secara terbuka meminta kejelasan kedudukan hukum pengurus dan pengawas koperasi, sekaligus mendesak agar pengurus dan pengawas bersikap jujur dan transparan terkait tata kelola administrasi perkoperasian yang selama ini dijalankan.

Dalam forum RAT tersebut, anggota mengungkapkan sejumlah fakta yang dinilai serius dan merugikan koperasi, di antaranya:

1. Anggota koperasi tidak pernah menetapkan maupun mengubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), baik melalui RAT maupun rapat anggota lainnya. Fakta ini memunculkan pertanyaan besar terkait dasar hukum administrasi yang selama ini dijalankan oleh pengurus dan pengawas.

2. Ditemukan kejanggalan pada daftar absensi kehadiran, di mana nomor absen secara tiba-tiba meloncat hingga angka 900-an. Namun setelah dilakukan penghitungan ulang secara terbuka di forum, jumlah anggota yang hadir hanya sekitar 300 orang.

Akibat ketidaksesuaian data tersebut, forum akhirnya menyatakan bahwa RAT tidak memenuhi kuorum, sehingga tidak dapat dilanjutkan secara sah.

Anggota menilai, kondisi tersebut semakin memperjelas dugaan adanya manipulasi dan penyesatan data, terlebih RAT ini baru dilaksanakan setelah hampir dua tahun sejak pengurus dan pengawas terpilih. Hal ini dinilai bertentangan dengan prinsip tata kelola koperasi yang demokratis, transparan, dan akuntabel.

Di sisi lain, masyarakat juga memperoleh informasi bahwa pengurus koperasi telah dilaporkan ke Mapolda Kalimantan Barat. Proses penanganan perkara disebut telah berjalan dan kini berada pada tahapan gelar perkara, meskipun laporan tersebut sudah berlangsung lebih dari satu tahun.

Masyarakat berharap, fakta-fakta yang terungkap secara terang-benderang dalam RAT pada Senin tersebut dapat memperkuat keyakinan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti laporan yang ada secara serius dan profesional.

“Jangan sia-siakan harapan masyarakat. Apa yang terjadi di RAT ini adalah gambaran nyata kondisi koperasi yang sesungguhnya,” ungkap salah satu anggota koperasi.

Masyarakat menyatakan siap mendukung proses hukum yang berjalan dan berharap Polda Kalbar bersama masyarakat dapat menegakkan keadilan serta memastikan koperasi dikelola sesuai aturan dan kepentingan seluruh anggota. Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.