RAPAT KOORDINASI DAERAH (RAKORDA) MAJELIS ULAMA INDONESIA WILAYAH V SE-KALIMANTAN DI KOTA PONTIANAK, PROV. KALBAR TAHUN 2026

oleh -34 Dilihat
oleh

MBN / KALIMANTAN BARAT

NARASI KEGIATAN:

A. Pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) Majelis Ulama Indonesia Wilayah V se-Kalimantan Tahun 2026, dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 22 Agustus 2026 pukul 08.30 WIB di Pendopo Gubernur Kalbar Jalan Jenderal Ahmad Yani Kota Pontianak.

B. Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) Majelis Ulama Indonesia Wilayah V se-Kalimantan Tahun 2026 mengusung thema “Peran Strategis MUI Dalam Merespons Masalah Ekonomi, Ekologi dan Sosial-Keagamaan di Tengah Perubahan Zaman”.

C. Hadir dalam kegiatan kurang lebih 250 orang, diantaranya:

1. Wakil Ketua Umum MUI Pusat, Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag

2. Sekretaris Daerah Prov. Kalbar, dr. H. Harisson, M.Kes.

3. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Kalbar, Dr. H. Muhajirin Yanis, M.Pd.I.

4. Wakil Walikota Pontianak, Bahasan, S.H.

5. Perwakilan Pengadilan Tinggi Agama Kota Pontianak, Drs. Abdul Kholik, S.H., M.H.

6. Kasubdit Sosbud Ditintelkam Polda Kalbar, Kompol Abdul Malik, S.IP., M.Sos

7. Kanit Binmas Polsek Pontianak Selatan, AKP Sugiyanto

8. Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Kalbar, Dhony Iwan Kristanto

9. Perwakilan Bank Daerah Kalbar, RSM. Al-Amien

10. Ketua Baznas Prov. Kalbar, Dr. Hamzah Tawil

11. Ketua LPTQ Prov. Kalbar, Brigjen Pol. (Purn) Drs. H. Andi Musa, S.H., M.H.

12. Ketua FKUB Prov. Kalbar, Prof. Dr. Ibrahim, M.A.

13. Rektor IAIN Pontianak, Prof. Dr. H. Wajidi Sayadi, M.Ag.

14. Ketua PW Nahlatul Ulama Prov. Kalbar, Prof. Dr. H. Syarif, S.Ag., M.A.

15. Ketua PW Muhammadiyah Prov. Kalbar, Dr. H. Pabali Musa, M.Ag.

16. Ketua PW IPARI Prov. Kalbar, H. Kartono, S.Pd.I., M.Pd.

17. Ketua MUI Prov. Kalbar, Drs. K.H. Basri Har

18. Ketua MUI Prov. Kalteng, Prof. Dr. K.H. Khairil Anwar, M.Ag

19. Ketua MUI Prov. Kalsel, TGH. K.H. Ahmad Syairazi, S.M.

20. Ketua MUI Prov. Kaltara, Habib Muthahar Bin Saleh Al-Jufri

21. Ketua MUI Prov. Kaltim, K.H. Muhammad Rasyid

22. Ketua & Sekretaris MUI tingkat Kabupaten se-Kalimantan

23. Pimpinan pondok pesantren wilayah Kota Pontianak dan Kab. Kubu Raya.

24. Pimpinan ormas Islam wilayah Kota Pontianak dan Kab. Kubu Raya.

25. Pimpinan Majelis Taklim wilayah Kota Pontianak dan Kab. Kubu Raya.

D. Rangkaian kegiatan:

1. Laporan Ketua Panitia, H. Muhammad Sani, S.H., M.A.P. secara umum menyampaikan bahwa kegiatan Rakorda MUI Wilayah V se-Kalimantan dilaksanakan pada tanggal 21 s.d. 23 Agustus 2026 dengan melibatkan 187 peserta dari jajaran pengurus MUI ditingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan. Tujuan kegiatan adalah untuk melakukan evaluasi kinerja tahun 2025 serta merumuskan saran rekomendasi kepada pemerintah daerah yang berkaitan dengan kemaslahatan umat beragama.

2. Sambutan Ketua Umum DP MUI Prov. Kalbar, Drs. H.M. Basri HAR secara umum menyampaikan bahwa fungsi Majelis Ulama Indonesia adalah sebagai wadah musyawarah para ulama, zuama, dan cendekiawan muslim untuk membimbing, membina, serta mengayomi umat Islam di Indonesia. Dengan dilaksaksanakan Rakorda MUI Wilayah V se-Kalimantan diharapkan mampu mengevaluasi program kerja tahun lalu dan mempu merumuskan program kerja dalam satu tahun kedepan. MUI berharap kolaborasi dan sinergi antara ulama dan pemerintah dapat terjalin positif demi kemaslahatan umat.

3. Sambutan Wakil Ketua Umum DP MUI Pusat, Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag. secara umum menyampaikan bahwa Pulau Kalimantan memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang sangat melimpah namun kondisi tersebut belum sesuai dengan kemampuan finansial dan dukungan anggaran yang diberikan oleh pemerintah provinsi kepada MUI disetiap provinsi di Kalimantan. Pengurus Pusat MUI berharap kepada seluruh Kepala Daerah baik ditingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota agar lebih peduli dengan keberadaan MUI mengingat tugas utama ulama adalah memelihara dan melakukan pembinaan terhadap umat.

4. Sambutan Sekretaris Daerah Prov. Kalbar, dr. H. Harisson, M.Kes secara umum menyampaikan bahwa pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Barat pada umumnya sangat mendukung dan berterimakasih kepada seluruh alim ulama yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pengurangan dana Transfer Ke Daerah (TKD) tentunya juga memberikan dampak distribusi anggaran pada semua sektor instansi pemerintah termasuk alokasi anggaran kepada MUI Provinsi Kalimantan Barat. Meskipun begitu pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di wilayah Prov. Kalbar siap membantu, berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh alim ulama, pimpinan ponpes, pimpinan ormas Islam dalam pemeliharaan dan pembinaan umat di Kalimantan Barat. Permohonan maaf juga disampaikan oleh Bapak Gubernur Kalbar karena tidak dapat hadir langsung mengingat beliau mendampingi Kapolda Kalbar dan Pangdam XII/Tanjungpura menyambut kunjungan Kapolri dan Panglima TNI di wilayah Kab. Kubu Raya. Dengan mengucapkan Bismillahirahmanirrahim, kegiatan Rakorda MUI Wilayah V se-Kalimantan di Kota Pontianak, Prov. Kalbar secara resmi dibuka. Selamat melaksanakan kegiatan semoga hasim rakorda dapat memberikan dampak manfaat bagi kemaslahatan umat di Kalimantan.

 

E. Bahwa kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) Majelis Ulama Indonesia Wilayah V se-Kalimantan Tahun 2026 dimulai dari tanggal 21-23 Agustus 2026 di Kota Pontianak.

Kesimpulan:

1. Kegiatan Rakorda MUI Wilayah V se-Kalimantan Tahun 2026 merupakan program tahunan yang disusun oleh Pengurus Pusat MUI bersama Pengurus Wilayah MUI se-Kalimantan dimana pada tahun 2026 Kota Pontianak, Prov. Kalbar dipercaya sebagai tuan rumah.

2. Pelaksanaan Rakorda MUI Wilayah V se-Kalimantan Tahun 2026 tidak hanya membahas permasalahan diinternal umat Islam namun juga merumuskan kebijakan serta memberikan saran masukan kepada pemerintah sehubungan dengan kemaslahatan umat beragama di Indonesia khususnya di Wilayah V Pulau Kalimantan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.