Pulihkan Lahan Bekas Terbakar, Polda Kalteng Wujudkan Green Policing Dengan Tanam 500 Bibit Pohon Belangiran

oleh -35 Dilihat
oleh
Bersama jajaran, Kapolda turun langsung ke lapangan menanam pohon sebagai upaya menghidupkan kembali kawasan hutan yang terdampak kebakaran.

MBN|Palangka Raya, Kalteng – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung Program Prioritas 100 Hari Kapolri melalui gerakan Green Policing dengan aksi penanaman pohon di kawasan bekas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Jl. Tjilik Riwut Km. 23, Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan penghijauan tersebut dipimpin langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, bersama Wakapolda Brigjen Pol Dr. Hendra Wirawan, pejabat utama Polda Kalteng, Balai Taman Nasional Sebangau, serta Dinas Kehutanan Provinsi dan Kota Palangka Raya.

Dalam aksi tersebut, Polda Kalteng menanam sebanyak 500 bibit pohon Belangiran, jenis pohon endemik lahan gambut Kalimantan yang dikenal kuat dan mampu menyimpan cadangan air dalam jumlah besar, sehingga efektif untuk memulihkan ekosistem gambut yang rusak.

Kapolda Kalteng mengatakan, lokasi penanaman ini sengaja dipilih karena kawasan Marang sebelumnya merupakan lahan gambut yang terbakar hebat akibat Karhutla dan mengakibatkan vegetasi mati serta kerusakan ekosistem.

“Polda Kalimantan Tengah beserta jajaran tidak hanya bertugas melakukan pemadaman Karhutla dan penegakan hukum, tetapi kami juga peduli untuk memulihkan serta melestarikan kembali lingkungan hidup di Kalteng,” ujar Irjen Iwan.

Dalam rangka Program Prioritas 100 Hari Kapolri, Kapolda Kalteng secara langsung melakukan penanaman bibit pohon di lokasi bekas kebakaran hutan, wujud nyata gerakan Green Policing untuk memulihkan ekosistem gambut.

Menurutnya, penanaman 500 bibit Belangiran ini merupakan langkah awal pemulihan. Pohon Belangiran dipilih karena memiliki akar yang kuat menahan gambut, tahan api, dan mampu menjadi habitat alami bagi satwa, termasuk Orang Utan yang wajib terlindungi.

“Ini adalah wujud Green Policing. Kalau dulu kita padamkan apinya, sekarang kita hijaukan kembali lahannya. Ini komitmen jangka panjang aksi pemulihan lingkungan ini tidak berhenti di satu lokasi saja, melainkan akan terus berlanjut di seluruh wilayah Kalimantan Tengah melalui jajaran Polres,” tegasnya.

Selain gerakan Green Policing, Kapolda menambahkan bahwa Polda Kalteng juga menyalurkan bantuan sosial berupa pembuatan sumber air bersih atau sumur bor bagi masyarakat yang terdampak kekeringan akibat kemarau panjang dan fenomena El Nino.

“Tim kami tersebar di seluruh kabupaten melalui jajaran Polres, Satbrimob, Samapta, hingga Ditpolairud untuk membantu masyarakat mendapatkan pasokan air bersih dan memulihkan lahan yang terdampak Karhutla,” pungkasnya.

 

[TIM REDAKSI]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.