Pemkab Pulang Pisau dorong optimalisasi BPJS Ketenagakerjaan untuk lindungi pekerja rentan

oleh -18 Dilihat
oleh
Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Pulang Pisau, Rabu 09 September 2026

MBN/PULANG PISAU/KALTENG – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Rabu, 9 September 2026. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh pekerja formal maupun informal di Bumi Handep Hapakat mendapatkan perlindungan.

Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i dalam sambutannya menegaskan pentingnya kehadiran BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja.

“Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk jaminan perlindungan sosial kepada masyarakat. Tujuannya memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarga dari risiko kecelakaan kerja dan kematian, memutus rantai kemiskinan baru akibat hilangnya pendapatan tulang punggung keluarga, serta meningkatkan produktivitas kerja demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa Pemkab Pulang Pisau berkomitmen penuh mendukung implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Komitmen tersebut dibuktikan dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Melalui momentum ini, Bupati memberikan beberapa arahan penting. Kepada Perangkat Daerah agar mensosialisasikan Perbup 11/2026 kepada pengusaha konstruksi. Kepada Para Camat untuk berperan serta mensosialisasikan ke pelaku usaha di wilayahnya. Kepada Kepala Desa agar mengoptimalkan regulasi dan pengawasan sesuai Perbup 4/2026.

Selanjutnya kepada para pemberi kerja, perusahaan, dan pelaku usaha agar segera mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dan kepada BPJS Ketenagakerjaan agar lebih aktif mensosialisasikan, meningkatkan kualitas pelayanan, mempermudah proses klaim, serta memperluas edukasi hingga ke sektor pekerja rentan dan UMKM di desa-desa.

“Pemerintah daerah siap menanggung bagi yang layak, dan kami juga mengajak pelaku usaha untuk ikut mendaftarkan pekerjanya secara mandiri. Mari kita sama-sama jaga tenaga kerja kita,” kata Bupati.

Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i memberikan keterangan pers usai membuka Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Pulang Pisau, Rabu 09 September 2026.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pulang Pisau juga menyampaikan harapan agar BPJS Ketenagakerjaan ikut aktif di lapangan.

“Rabu 9 September 2026 ini kami melaksanakan sosialisasi terkait BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap BPJS Ketenagakerjaan juga dapat ikut aktif. Karena kami ingin warga kami yang rentan terhadap risiko di pekerjaannya dapat terjamin. Terjamin dalam artian tanggung jawab biayanya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kadisnaker menyebut pihaknya akan menyandingkan data peserta yang iurannya ditanggung pemerintah daerah dengan peserta kemandirian dari pelaku usaha. “Hari ini tujuan utamanya harus benar-benar tercapai,” tegasnya.

Bupati H. Ahmad Rifa’i secara resmi membuka kegiatan sosialisasi ini dan berharap kegiatan ini membawa manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat pekerja di Kabupaten Pulang Pisau. (ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.