
MBN / Pontianak — Musyawarah Wilayah (Muswil) Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Buruh Migran Indonesia (DPW SBMI) Kalimantan Barat Tahun 2026 resmi menetapkan kepengurusan baru untuk masa bakti 2026–2031. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Neo Pontianak pada Selasa (9/6/2026) tersebut menjadi forum tertinggi organisasi di tingkat wilayah dalam rangka evaluasi program kerja, penyusunan kebijakan organisasi, serta pemilihan kepengurusan baru.
Musyawarah wilayah yang dilaksanakan mulai pukul 11.05 WIB hingga 13.00 WIB dipimpin oleh pimpinan sidang yang terdiri dari Martin Lip Ho sebagai ketua merangkap anggota, didampingi Virginia dan Yetno sebagai anggota.
Setelah melalui pembahasan seluruh agenda organisasi, peserta Muswil secara musyawarah mufakat menetapkan Zulvan Abdul Chair sebagai Ketua DPW SBMI Kalimantan Barat periode 2026–2031. Sementara itu, Virginia ditetapkan sebagai Sekretaris dan Elly Khouw sebagai Bendahara.
Selain menetapkan kepengurusan baru, Muswil juga memberikan mandat kepada ketua terpilih untuk menyusun dan melengkapi struktur kepengurusan DPW SBMI Kalimantan Barat sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Dalam forum tersebut, peserta Muswil turut menyepakati sejumlah program prioritas organisasi untuk lima tahun ke depan. Program tersebut meliputi penguatan organisasi hingga tingkat kabupaten/kota, kecamatan, dan desa basis pekerja migran, peningkatan pelayanan advokasi dan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) beserta keluarganya, pengembangan kapasitas organisasi dan kaderisasi anggota, penguatan ekonomi produktif bagi purna PMI dan keluarga PMI, serta peningkatan kemitraan dengan pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat sipil dalam upaya perlindungan PMI.
Muswil juga menugaskan seluruh jajaran pengurus dan anggota DPW maupun DPC SBMI se-Kalimantan Barat untuk melaksanakan seluruh keputusan yang telah ditetapkan secara bertanggung jawab demi memperkuat peran organisasi dalam memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi pekerja migran Indonesia di Kalimantan Barat.
Berita acara hasil Muswil tersebut ditandatangani oleh pimpinan sidang sebagai dokumen resmi organisasi dan menjadi dasar pelaksanaan program serta konsolidasi DPW SBMI Kalimantan Barat periode 2026–2031.






