Mengawal Makan Bergizi Gratis dari Desa: Ikhtiar Mahasiswa Menegakkan Pasal 33 UUD 1945

oleh -5 Dilihat
oleh

MBN//JAKARTA, Di tengah tajamnya sorotan publik terhadap efektivitas dan tantangan operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG), gelombang gerakan mahasiswa memilih terjun langsung ke akar rumput. Mengusung metode live-in dan riset partisipatif berbasis bukti empiris (evidence-based research), Aliansi Mahasiswa Menjawab (AMM) menjadikan desa sebagai laboratorium hidup untuk menguji sekaligus mengawal pelaksanaan Program Strategis Nasional tersebut.

​Diseminasi hasil riset dan laporan pengawasan lapangan ini disampaikan AMM dalam giat akademis yang berlangsung di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jakarta pada Senin (3/8/2026). Langkah ini merujuk pada hasil riset live-in yang telah dilaksanakan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Mekarbaru, Kabupaten Tangerang, Banten, pada 10–12 Juni 2026.

​AMM menegaskan bahwa gerakan berbasis desa ini merupakan pengejawantahan Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk merealisasikan keintelektualan mahasiswa sebagai mitra kritis negara sekaligus penyambung harapan masyarakat. Selain itu, riset berbasis bukti di tingkat tapak ini dimaksudkan untuk merawat kembali Spirit Rapat Ikada 19 September 1945—menempatkan mahasiswa sebagai benteng pengawal kedaulatan ekonomi kerakyatan dari ancaman kartel dan mafia ekonomi.

Perlindungan Hukum dan Administrasi Akademis
​Untuk memastikan seluruh rangkaian riset lapangan dan metode live-in berjalan di atas koridor hukum yang sah, AMM secara resmi telah menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tridarma Indonesia melalui penyerahan kuasa perlindungan hukum kegiatan. Langkah tersebut diambil guna menjamin keamanan seluruh peneliti dan relawan mahasiswa di lapangan dari potensi intimidasi maupun tekanan pihak tertentu.

​Di sisi lain, sebagai wujud tanggung jawab moral dan tertib administrasi akademis, para mahasiswa yang terlibat tetap menjalin komunikasi dan koordinasi intensif bersama pihak rektorat maupun pimpinan kampus tempat mereka bernaung.

Temuan Lapangan dan Evaluasi Kritis
​Dari hasil riset live-in di SPPG Desa Mekarbaru, AMM mencatat bahwa program MBG memiliki daya ungkit ekonomi kerakyatan yang signifikan jika dikelola secara murni, jujur, serta taat pada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis).

​Beberapa data kunci temuan riset lapangan di SPPG Desa Mekarbaru meliputi:
– ​Skala Pelayanan: Melayani 2.500 penerima manfaat (siswa, balita, hingga ibu hamil).
– ​Serapan Pekerja Lokal: Membedayakan 50 personel operasional dapur. Sebanyak 80 persen di antaranya merupakan warga lokal dalam radius kurang dari 1 km yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
– ​Rantai Pasok Lokal: 100 persen kebutuhan beras dipasok langsung dari penggilingan padi desa yang berjarak 200 meter dari dapur SPPG.
– ​Dampak UMKM: Volume pasokan harian bahan baku lokal, seperti ayam dan ikan, melonjak dari semula 70 kilogram menjadi lebih dari 100 kilogram per hari.

​Meski demikian, AMM memberikan catatan evaluasi kritis. Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Desa Merah Putih dinilai belum optimal sebagai agregator utama. Selain itu, rantai pasok komoditas hortikultura (sayur dan buah) masih bergantung pada pasar induk di luar wilayah, yang berpotensi membuka celah masuknya perantara atau distributor skala besar.

Menangkal Pembajakan Program dan Politisasi
​AMM secara tegas mengingatkan agar Program MBG tidak terdegradasi menjadi sekadar bantuan karitatif birokratis atau proyek pembagian makanan semata. MBG dipandang sebagai Peta Jalan Mewujudkan Sila Kelima Pancasila yang menjiwai Sila Kedua, sebagaimana dimandatkan dalam Pasal 33 UUD 1945.

​Idealisme ini dinilai terbayang oleh ancaman mafia, kartel ekonomi, serta oligarki di sektor energi, migas, sumber daya alam, komoditi, pangan, hingga logistik nasional. Sembari mengapresiasi kerja keras masyarakat dan pengelola Dapur SPPG, AMM menolak keras segala bentuk politisasi MBG yang dijadikan proksi atau propaganda politik untuk menghentikan program tersebut.

Tujuh Tuntutan Strategis AMM
Menyongsong Pidato Presiden RI dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026, AMM menagih ketegasan Kepala Negara melalui tujuh tuntutan strategis:
1. Pemberantasan Kartel dan Mafia: Menuntut Presiden memproklamirkan perang terbuka terhadap mafia energi, migas, SDA, komoditi, pangan, dan logistik demi kembali ke murni Pasal 33 UUD 1945.
2.Keterbukaan Data Real-Time: Mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) membuka dasbor pemantauan publik secara real-time terkait transparansi anggaran, statistik gizi, serapan rantai pasok lokal, dan dampak penyerapan tenaga kerja.
3. ​Perlindungan dari Politisasi: Menuntut BGN, pemerintah, dan aparat penegak hukum mengawal kepatuhan mitra terhadap juklak/juknis serta menindak tegas bentuk pembajakan agenda MBG.
4.Gerakan Riset Berkelanjutan: Mengajak perguruan tinggi menggelorakan gerakan live-in di dapur SPPG sebagai pilar pengawasan independen rakyat.
5.Mandat BUMDes dan Koperasi: Mengunci skema pengadaan bahan baku MBG wajib melalui BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih agar rantai pasok tidak dikuasai kartel.
6.Penguatan Logistik Lokal: Pemerintah daerah wajib membina petani, peternak, dan UMKM lokal untuk memenuhi kebutuhan dapur SPPG.
7.Pengukuran Dampak Kesehatan: Kemenkes dan BGN wajib melakukan pengukuran klinis antropometri berkala setiap 6 bulan untuk mengukur efektivitas penanganan stunting dan anemia.

​”Pernyataan ini kami keluarkan dalam kesadaran yang penuh: mahasiswa, pemuda, dan rakyat harus bahu-membahu dan bergotong-royong memastikan negara tidak boleh kalah terhadap kartel dan mafia. MBG adalah wujud nyata eksistensi Pasal 33 UUD 1945 guna menjaga kedaulatan ekonomi rakyat,” tegas para perwakilan AMM secara bersama.

Pernyataan Bersama
M. Irwansyah, Fazri Rizki, dan Caesar Khalifah mewakili Aliansi Mahasiswa Menjawab menegaskan komitmen gerakan ini dalam pengawalan program di lapangan.
Aliansi Mahasiswa Menjawab (AMM):
1. ​GLM UPNVJ
2. ​HIMAPOL UPNVJ
3. ​BEM UPNVJ
4. ​HIMAPOLINDO
5. ILMISPI
6. ​KM UMJ
7. BEM FH UMJ
8. ​FH ATMAJAYA
9. ​KBM UNPAM
10. ​UPNVJ BERGERAK
11. ​HIMAPOL UMJ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.