Masyarakat Desa Teluk Bayur, Desa Suka Karya, dan Desa Pelanjau Jaya Hadiri Undangan DPR RI Komisi III di Senayan

oleh -186 Dilihat
oleh

Ketapang, Kalimantan Barat β€” Perjuangan masyarakat terhadap hak atas tanah kembali mendapat perhatian serius. Masyarakat dari Desa Teluk Bayur, Desa Suka Karya, dan Desa Pelanjau Jaya di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, bersama kuasa hukum dari DPP ARUN (Advokasi Rakyat Untuk Nusantara) menghadiri undangan resmi Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta.
Rombongan masyarakat berangkat dari Ketapang pada 30 September 2025, dan pada 1 Oktober 2025 secara bersama-sama bergerak menuju Gedung DPR RI di Senayan untuk menyampaikan aspirasi dan perjuangan mereka secara langsung kepada anggota Komisi III DPR RI.

Kehadiran masyarakat beserta kuasa hukum DPP ARUN ini merupakan tindak lanjut atas perjuangan panjang terkait sengketa dan penguasaan lahan masyarakat yang selama ini menjadi sumber konflik. Dalam forum dengan Komisi III DPR RI,
masyarakat menyampaikan aspirasi, fakta lapangan, serta bukti-bukti mengenai tanah mereka yang hingga kini belum memperoleh penyelesaian yang adil.
β€œIni adalah momentum penting agar suara masyarakat dari desa-desa di Ketapang bisa terdengar langsung di pusat pemerintahan. Kami berharap Komisi III DPR RI benar-benar menindaklanjuti dan mengawal persoalan ini hingga tuntas,” ujar Junaidi perwakilan masyarakat.

Kuasa hukum DPP ARUN (Advokasi Rakyat Untuk Nusantara), Yudi Rijali Muslim,SH.,MH menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar persoalan hak kepemilikan, melainkan juga menyangkut keberlangsungan hidup ratusan kepala keluarga yang menggantungkan nasibnya pada lahan tersebut.

Pertemuan dengan Komisi III DPR RI ini diharapkan menjadi titik terang dalam mencari jalan keluar yang berpihak kepada masyarakat serta memastikan adanya kepastian hukum atas tanah mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.