Kuasa Hukum Tiga Desa Laporkan Oknum Polisi ke Propam Mabes Polri

oleh -197 Dilihat
oleh

Jakarta, 22 September 2025 – Kuasa hukum masyarakat dari tiga desa, yakni Desa Pelanjau Jaya, Desa Suka Karya, dan Desa Teluk Bayur, resmi melaporkan oknum anggota kepolisian ke Propam Mabes Polri.

Pelaporan ini dipimpin oleh Yudi Rijali Muslim, SH.,MH, selaku kuasa hukum masyarakat. Ia menyampaikan bahwa laporan tersebut diajukan terkait dugaan keterlibatan aparat kepolisian yang melakukan pengawalan, pembekapan, hingga intimidasi terhadap warga di lapangan.

Laporan ini resmi kami ajukan sebagai upaya hukum agar institusi kepolisian dapat kembali pada marwahnya, yakni bersikap profesional, melindungi, dan mengayomi masyarakat. Kami berharap Kepala Divisi Propam Mabes Polri segera menindak anggota kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran hukum,” tegas Yudi Rijali Muslim usai menyerahkan laporan.

Masyarakat juga menaruh harapan besar agar aparat penegak hukum tidak menjadikan seragam kepolisian sebagai alat untuk menakut-nakuti warga, apalagi dengan memperlihatkan senjata di hadapan mereka.

Polisi seharusnya hadir bersama rakyat, bukan justru menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat,” tambah suara masyarakat.

Dengan adanya laporan resmi ini, masyarakat berharap Mabes Polri segera melakukan pemeriksaan menyeluruh dan memberikan tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti melanggar, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.