
Pelaporan ini dipimpin oleh Yudi Rijali Muslim, SH.,MH, selaku kuasa hukum masyarakat. Ia menyampaikan bahwa laporan tersebut diajukan terkait dugaan keterlibatan aparat kepolisian yang melakukan pengawalan, pembekapan, hingga intimidasi terhadap warga di lapangan.
“Laporan ini resmi kami ajukan sebagai upaya hukum agar institusi kepolisian dapat kembali pada marwahnya, yakni bersikap profesional, melindungi, dan mengayomi masyarakat. Kami berharap Kepala Divisi Propam Mabes Polri segera menindak anggota kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran hukum,” tegas Yudi Rijali Muslim usai menyerahkan laporan.

“Polisi seharusnya hadir bersama rakyat, bukan justru menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat,” tambah suara masyarakat.

