Ketapang, 1 Oktober 2025– Dua koperasi di Kabupaten Ketapang, yakni Koperasi Desa Merah Putih Sungai Pelang dan Koperasi Produsen Lingga Jati Ketapang Agropolitan, resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai langkah konkret memperkuat sinergi antarkoperasi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penandatanganan MoU bertempat di cafe Semera di Ketapang yang berlangsung dengan penuh kekeluargaan ini menjadi momentum penting bagi kedua belah pihak. Melalui kerja sama tersebut, kedua koperasi sepakat untuk memperluas kapasitas produksi, meningkatkan kualitas layanan, dan membuka peluang usaha yang lebih luas bagi para anggota.
Ketua Koperasi Desa Merah Putih Sungai Pelang, Doni Irwansyah, S.P, menyampaikan bahwa MoU ini bukan sekadar dokumen formal, tetapi sebuah komitmen besar untuk membangun kekuatan ekonomi bersama.
“Kerja sama ini bukan hanya memperkuat hubungan antarkoperasi, tetapi juga membuka peluang besar untuk meningkatkan kapasitas produksi, kualitas layanan, serta kesejahteraan anggota di kedua belah pihak.
Saya merasa bangga dan optimis karena sinergi ini dilandasi semangat kebersamaan, semangat membangun desa, serta komitmen untuk memajukan perekonomian masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Doni.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini diharapkan menjadi contoh positif bagi koperasi lain di Ketapang, terutama dalam upaya membangun kemandirian ekonomi desa.
“Harapan kami, MoU ini menjadi awal dari kolaborasi nyata yang memberi manfaat langsung bagi petani, pelaku usaha kecil, dan seluruh anggota koperasi,” tambahnya.
Sementara itu, dari Koperasi Produsen Lingga Jati Ketapang Agropolitan hadir:
1. Marmin – Ketua Koperasi, 2. H. Ahmad Fadli – Ketua II
Dan dari Koperasi Desa Merah Putih Sungai Pelang turut hadir:
1. Doni Irwansyah, S.P – Ketua, 2. Samrianto – Wakil Ketua, 3. Muhammad Ikram, S.Pd – Admin, 4. Evan Hardianto, S.T – Sekretaris
Kedua belah pihak sepakat bahwa kerja sama ini nantinya akan berfokus pada pengembangan usaha produktif, penguatan kapasitas anggota, dan peningkatan akses pasar bagi produk-produk koperasi.
Langkah strategis ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya koperasi mandiri, profesional, dan berdaya saing, sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat desa melalui kolaborasi yang berkelanjutan. Tim
