
MBN / Ketapang, Polda Kalbar – Menindaklanjuti informasi yang sempat viral di media sosial terkait dugaan penyelewengan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di wilayah Kecamatan Nanga Tayap, Kapolsek AKP Bagus Tri Baskoro bersama personel Polsek dan unsur Forkopincam melaksanakan kegiatan pengecekan langsung ke sejumlah lokasi pada Jumat (19/6/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah cepat dan preventif untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Pengecekan pertama dilakukan di lokasi yang sebelumnya disebut dalam pemberitaan viral di media sosial, yakni di tempat milik saudara S dan saudara I.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penimbunan BBM subsidi sebagaimana yang diberitakan. Tim hanya mendapati beberapa drum kosong serta satu drum berisi BBM jenis Pertamax. Tidak ditemukan indikasi penyimpanan ataupun penimbunan BBM subsidi dalam jumlah besar.

Usai melakukan pengecekan di lokasi tersebut, Kapolsek bersama Forkopincam melanjutkan kegiatan ke SPBU Sungai Beliung untuk melakukan monitoring sekaligus memberikan imbauan kepada pengelola SPBU. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menegaskan agar pihak SPBU tidak lagi melayani pembelian BBM dalam jumlah berlebihan, khususnya yang menggunakan drum, jerigen, maupun kendaraan yang telah dimodifikasi.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik terkait ketersediaan BBM. Berdasarkan hasil pengecekan, stok BBM di SPBU Sungai Beliung masih dalam kondisi aman, dengan rincian Pertalite sebanyak 8.000 liter, Pertamax 4.000 liter, dan Biosolar 16.000 liter.
Selanjutnya, rombongan bergerak menuju SPBU Dea Sepakat Jaya untuk melakukan pengecekan serupa. Di lokasi tersebut, Kapolsek bersama Forkopincam kembali menegaskan kepada pengelola SPBU agar tidak melayani penjualan BBM menggunakan drum, jerigen, maupun kendaraan modifikasi yang berpotensi disalahgunakan.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K.,M.I.K.,CPHR melalui Kapolsek Nanga Tayap AKP Bagus Tri Baskoro menyampaikan bahwa pihak kepolisian bersama Forkopincam akan terus melakukan pemantauan dan turun langsung ke lapangan guna menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di masyarakat, khususnya terkait dugaan penyelewengan maupun penimbunan BBM subsidi.
“Kami bersama Forkopincam akan terus memantau dan turun langsung ke lapangan untuk memastikan situasi tetap terkendali serta menindaklanjuti setiap informasi yang viral terkait penyelewengan dan penimbunan BBM. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak SPBU agar tidak melayani pembelian menggunakan drum, jerigen, maupun kendaraan modifikasi,” ujar Kapolsek.
Ia menambahkan, Polsek Nanga Tayap akan terus melaksanakan patroli rutin ke sejumlah SPBU yang ada di wilayah hukumnya. Selain itu, para Bhabinkamtibmas juga akan mengintensifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait larangan penimbunan BBM subsidi.
Melalui langkah preventif ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, distribusi BBM subsidi berjalan lancar, serta tidak terjadi penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat luas.
