MBN // Ketapang// Kalbar – Kapolsek Marau, Ipda Septo Suria, S.H., M.H., memimpin langsung pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Marau yang meliputi Kecamatan Marau dan Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Sejak menjabat sebagai Kapolsek Marau, Ipda Septo Suria telah membentuk tim khusus yang bertugas melakukan penyelidikan terhadap dugaan peredaran narkotika di dua kecamatan tersebut. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas berbagai keluhan masyarakat yang selama ini merasa resah dengan maraknya peredaran narkoba.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim yang dipimpin langsung oleh Ipda Septo berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku di lokasi yang berbeda. Salah seorang terduga berinisial RT diamankan di Kampung Betung Desa Sukakarya, Kecamatan Marau, sedangkan seorang lainnya berinisial A diamankan di wilayah Kecamatan Air Upas.
Dari kedua terduga pelaku tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Hingga saat ini, berat keseluruhan barang bukti masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak berwenang.
Saat dikonfirmasi, Ipda Septo Suria menjelaskan bahwa penanganan perkara tersebut telah dilimpahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang untuk proses hukum lebih lanjut.
”Semalam tepatnya Pukul 21.00 WIB kami berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu, masing-masing berinisial RT yang diamankan di Kecamatan Marau dan A yang diamankan di Kecamatan Air Upas. Dari keduanya, kami mengamankan 11 klip barang bukti yang diduga berisi sabu. Untuk berat keseluruhannya masih belum dapat dipastikan karena perkara ini telah kami limpahkan kepada Satresnarkoba Polres Ketapang, dan nantinya akan dirilis secara resmi oleh Satresnarkoba Polres Ketapang,” ujar Iptu Septo.
Pengungkapan kasus tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat, khususnya warga Kecamatan Marau yang selama ini mengaku resah dengan peredaran narkoba, terutama di kalangan generasi muda.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya dan menggunakan nama samaran Marso mengaku bersyukur atas langkah cepat yang dilakukan jajaran Polsek Marau.
”Kami sebagai masyarakat sebenarnya sudah lama merasa resah dengan peredaran narkoba di tengah masyarakat. Syukur dengan gerak cepat Polsek Marau, semakin banyak peredaran narkoba yang dapat diungkap dan diberantas,” ujarnya.
Masyarakat berharap upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kecamatan Marau dan Kecamatan Air Upas dapat terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Ld
