Masyarakat : Kebutuhan Air Kami Sehari-hari Hanya Bersumber Dari Sungai
MBN // Ketapang // Kalbar — Janji normalisasi Sungai Kendawangan di kawasan permukiman warga Kampung Hulu dan Kampung Hilir yang juga berada tepat disamping Pabrik PT. MPL yang sedang di bangun Desa Sukakarya, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, kini mulai dipertanyakan masyarakat.
Pasalnya, rencana normalisasi sungai yang berada tepat disamping Pabrik PT. MPL yang sedang dibangun disebut telah diajukan Pemerintah Desa Sukakarya kepada PT Mekar Prima Lestari (PT MPL) dan telah mendapat kesepakatan dari pihak perusahaan, hingga kini belum juga terlihat realisasinya di lapangan.
Kondisi tersebut semakin menjadi sorotan karena masyarakat kedua kampung tersebut sehari-hari masih sangat bergantung pada air sungai untuk memenuhi berbagai kebutuhan rumah tangga.
Di tengah musim kemarau, debit Sungai Kendawangan disebut semakin menyusut. Kondisi sungai juga diperparah dengan adanya tumpukan sampah serta pohon-pohon tumbang yang menghambat aliran air.
Warga menyebut kondisi tersebut membuat air sungai berubah menjadi hitam dan mengeluarkan bau yang tidak biasa. Akibatnya, masyarakat semakin kesulitan memperoleh sumber air yang dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk kebutuhan yang berkaitan dengan konsumsi.

SUDAH DIAJUKAN, DISEBUT DISEPAKATI, TETAPI BELUM ADA PELAKSANAAN
Kepala Desa Sukakarya, Harsoyo, membenarkan bahwa Pemerintah Desa telah mengajukan normalisasi Sungai Kendawangan kepada PT MPL. Menurutnya, normalisasi yang diajukan mencakup alur sungai di sepanjang kawasan permukiman masyarakat dengan panjang kurang lebih 500 meter.
Namun, meski pengajuan tersebut disebut telah mendapat persetujuan pihak perusahaan, hingga lebih dari satu bulan sejak surat diajukan belum ada kepastian mengenai kapan pekerjaan normalisasi akan dilaksanakan.
“Kami telah menyurati untuk pengajuan normalisasi Sungai Kendawangan sepanjang permukiman warga sekitar 500 meter. Namun hingga kini belum ada kejelasan untuk pelaksanaan normalisasi tersebut, kurang lebih satu bulan lamanya sejak surat diajukan ke pihak PT MPL,” terang Harsoyo.
Kondisi inilah yang kemudian menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Jika memang normalisasi tersebut telah disepakati, mengapa hingga kini belum ada pelaksanaan di lapangan?
WARGA PERTANYAKAN KOMITMEN PERUSAHAAN
Ketua RT 06 Desa Sukakarya, Akib, turut membenarkan adanya pengajuan normalisasi Sungai Kendawangan, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat Kampung Hulu dan Kampung Hilir.
Akib mengatakan, persoalan normalisasi sungai bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat karena sungai menjadi salah satu sumber air utama warga.
Ia juga mempertanyakan komitmen perusahaan apabila sejak awal pembangunan pabrik terdapat pembicaraan atau kesepakatan mengenai normalisasi sungai tersebut.
“Kalau memang PT MPL tidak mau melakukan normalisasi, mengapa harus menjanjikan dan disepakati pada saat pembukaan pembangunan pabrik?” ujar Akib.
SUNGAI MENYUSUT, SAMPAH DAN POHON TUMBANG BERMUNCULAN
Bagi masyarakat Kampung Hulu dan Kampung Hilir, persoalan Sungai Kendawangan bukan masalah yang bisa ditunda terlalu lama.
Ketika debit air semakin menyusut, keberadaan sampah dan pohon tumbang di sepanjang aliran sungai justru semakin memperburuk kondisi.
Masyarakat yang tidak memiliki alternatif sumber air memadai akhirnya harus menghadapi persoalan yang sama setiap hari bagaimana mendapatkan air untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Situasi tersebut menjadi semakin ironis ketika di satu sisi masyarakat berada dalam kondisi membutuhkan akses air, sementara rencana normalisasi sungai yang disebut telah disepakati belum juga direalisasikan.
JANGAN SAMPAI KESEPAKATAN HANYA BERHENTI DI ATAS KERTAS
Masyarakat berharap Pemerintah Desa maupun pihak perusahaan segera memberikan kejelasan mengenai status rencana normalisasi Sungai Kendawangan tersebut.
Apabila memang telah disepakati, warga meminta agar kesepakatan tersebut tidak berhenti sebatas pembicaraan atau surat-menyurat, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan.
Masyarakat juga mengingatkan bahwa keberadaan perusahaan di tengah lingkungan masyarakat semestinya tidak hanya dilihat dari sisi kegiatan bisnis, tetapi juga dari dampak sosial dan lingkungan yang dirasakan warga sekitar.
Apalagi, apabila aktivitas perusahaan berkaitan dengan pemanfaatan wilayah yang berada di sekitar permukiman masyarakat, maka komunikasi, kepedulian sosial, serta penyelesaian persoalan lingkungan menjadi hal yang terus mendapat perhatian warga. LD



