
MBN // Ketapang // Kalbar — Sengketa lahan yang berada tepat dibelakang Rumah Adat MABM melibatkan sejumlah ahli waris di Kecamatan Marau kembali menjadi perhatian. Di tengah persoalan tersebut, Uti Armansyah menunjukkan sikap berbesar hati dengan memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Berdasarkan penyelesaian secara kekeluargaan yang juga dimediasi oleh pihak Polsek Marau Uti Armansyah menyatakan keikhlasannya untuk menyerahkan tanam tumbuh berupa tanaman kelapa sawit yang selama ini telah dirawat dan dikelolanya selama bertahun-tahun. Penyerahan tersebut dilakukan dengan prinsip ikhlas dan tanpa tuntutan apa pun, sebagai bentuk upaya menjaga kepentingan bersama serta hubungan kekeluargaan.
Uti Armansyah menyampaikan bahwa dirinya tidak ingin persoalan tersebut terus berlarut-larut dan menjadi permasalahan yang dapat memecah hubungan keluarga. Apalagi saya dan Hairudin beserta keluarga bukan orang lain tetapi masih memiliki hubungan keluarga dekat. Ini juga yang menjadi pertimbangan Uti Armansyah agar tetap menjaga hubungan silaturrahmi terutama untuk keluarga sendiri yang masih berdampingan rumah.
Dengan lapang dada, dirinya menyatakan bersedia menyerahkan tanaman sawit beserta segala sesuatu yang berada di atas tanah tersebut, dengan harapan keputusan tersebut dapat menjadi jalan menuju penyelesaian yang lebih baik bagi seluruh pihak.
“Saya ikhlas dan tidak ada tuntutan apa pun. Saya juga tidak akan mempermasalahkan hal ini di kemudian hari. Semua ini demi kepentingan bersama dan orang banyak, terutama untuk keluarga,” ungkap Uti Armansyah.
Menurutnya, penyelesaian secara kekeluargaan merupakan langkah yang lebih baik untuk menghindari persoalan semakin panjang. Ia berharap setiap permasalahan yang muncul di kemudian hari dapat dibicarakan terlebih dahulu dengan mengedepankan musyawarah dan hubungan kekeluargaan.
“Sawit beserta apa pun yang berada di atas tanah tersebut dengan hati ikhlas saya serahkan. Harapan saya ke depannya, segala bentuk permasalahan dapat dibicarakan secara kekeluargaan terlebih dahulu,” ujarnya.
Sikap Uti Armansyah tersebut menjadi bentuk itikad baik dalam menghadapi persoalan yang terjadi di antara para ahli waris. Keputusan untuk menyerahkan tanam tumbuh yang telah dirawat selama bertahun-tahun juga menunjukkan adanya keihklasan dan kebesaran hati seorang Uti Armansyah yang mengupayakan untuk mengutamakan kepentingan keluarga dan menghindari konflik berkepanjangan.
Sikap yang ditunjukkan oleh Uti Armansyah adalah sikap bijaksana yang menjadi tauladan dalam hidup bermasyarakat, terutama dalam menjaga hubungan silaturrahmi dan tetap mengedepankan asas kekeluargaan dalam setiap penyelesaian permasalahan apapun. LD

