Diundang RAT 2026, Kejelasan Hak Anggota Koperasi Natai Aru Dipertanyakan

Namun demikian, berdasarkan keterangan yang diterima media, yang bersangkutan mengaku tidak pernah menerima pembagian hasil kebun sawit plasma selama beberapa tahun terakhir. Padahal, secara administratif, namanya masih tercatat sebagai anggota koperasi dan masih diundang dalam forum resmi tertinggi koperasi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa beberapa tahun lalu, yang bersangkutan pernah mengalihkan pengelolaan lahannya kepada pihak lain karena kebutuhan keluarga yang mendesak. Namun, hingga kini belum pernah ada penjelasan resmi secara tertulis dari pihak koperasi terkait perubahan status keanggotaan maupun pengalihan hak atas lahan tersebut.

Media berharap pihak koperasi dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi terkait status keanggotaan serta mekanisme pembagian hasil kebun, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat dan demi menjaga prinsip keterbukaan serta keadilan bagi seluruh anggota koperasi.
