Ketapang, 14 September 2025 – Ratusan masyarakat Desa Teluk Bayur, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, pada Minggu (14/9) pagi berkumpul di lapangan
Warga Hadang Arogansi Perusahaan, ARUN Kalbar Tegaskan Status Quo
Ketapang, Pelanjau Jaya, 13 September 2025 — Pendudukan lahan yang dilakukan masyarakat Desa Pelanjau Jaya, Kecamatan Marau, memasuki hari kedua. Sebanyak 187
Hari Ini Masyarakat Pelanjau Jaya dan ARUN Duduki Lahan Akibat Lahan Yang Dirampas Perusahaan Sawit
Ketapang, Pelanjau Jaya, Jum’at 12 September 2025 – Ratusan warga Desa Pelanjau Jaya, Kecamatan Marau, bersama Dewan Pimpinan Daerah Advokasi Rakyat
SIARAN PERS: DPD ARUN Kalbar Gelar Aksi Pendudukan Lahan di 3 Desa Kabupaten Ketapang
Pontianak, 11 September 2025 – Dewan Pimpinan Daerah Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (DPD ARUN) Kalimantan Barat menyatakan telah menuntaskan seluruh persiapan aksi
Polsek Sungai Laur Datangi Warga Teluk Bayur, Masyarakat Nyatakan Siap Duduki Lahan Atas Haknya
Ketapang, 9 September 2025 – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, mendatangi rumah warga di Desa Teluk Bayur pada Selasa
LBH Rumah Hukum Indonesia (RHI) Desak Polres Ketapang Tetapkan Status Lahan Menjadi Status Quo
Ketapang, 10 September 2025 — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Hukum Indonesia menyampaikan sikap tegas terkait perkembangan kasus dugaan tindak pidana penyerobotan
DPP ARUN Sampaikan Surat Pemberitahuan Aktivitas Pendudukan Lahan, DPD ARUN Kalbar Serahkan Langsung ke Kapolda Kalbar serta Instansi Terkait
Pontianak, 9 September 2025 – Dewan Pimpinan Pusat Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (DPP ARUN) melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ARUN Kalimantan Barat,
UCAPAN SELAMAT DPD Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Kalimantan Barat
Ketapang, 8 September 2025 – Segenap Pengurus Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) wilayah Kalimantan Barat menyambut dengan penuh rasa hormat dan bangga
Pasal 33 UUD Itu Memperkuat “Logika Rakyat” untuk Meningkatkan Ekonomi Rakyat
Oleh: Muhammad Jimi Rizaldi, A.Md.,S.ST.,M.T.,MCE.,CPLA Undang-Undang Dasar 1945 merupakan fondasi hukum tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Diantaranya pasal-pasal yang terkandung di
Tiga Desa Konsolidasikan Perjuangan, DPD ARUN Kalbar Gelar Pertemuan Bersama Sekjen DPP ARUN
Pontianak, 5 September 2025 ~ Masyarakat dari tiga desa yakni Desa Pelanjau Jaya (Kecamatan Marau), Desa Suka Karya (Kecamatan Marau), dan Desa
- Sebelumnya
- 1
- …
- 17
- 18
- 19
- …
- 24
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
