BUPATI PULANG PISAU TERIMA LHP LKPD 2025 DENGAN OPINI WTP DARI BPK RI KALTENG

oleh -86 Dilihat
oleh

 

MBN/PULANG PISAU/KAL-TENG– Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i, bersama Ketua DPRD Tandean Indra Bela yang di Wakili Dewi Sartika, secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

Penyerahan LHP LKPD tersebut berlangsung khidmat di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng, Jumat, 29 Mei 2026.

Dalam pemeriksaan tahun ini, Kabupaten Pulang Pisau kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian, WTP, untuk laporan keuangannya. Opini WTP tersebut menjadi bukti konsistensi Pemkab Pulang Pisau dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.

Bupati H. Ahmad Rifa’i menyampaikan apresiasi kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalteng atas bimbingan dan pendampingannya selama proses audit berlangsung.
“Kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada BPK RI, khususnya kepada seluruh perangkat daerah di Kabupaten Pulang Pisau yang telah bekerja keras,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa capaian opini WTP bukan tujuan akhir.
“Bukan opini ini yang semata kita kejar, tetapi bagaimana tindak lanjut atas rekomendasi BPK agar pengelolaan keuangan daerah benar-benar sesuai harapan. Pulang Pisau harus terus berbenah dan memperbaiki sistem manajemen. Saya minta seluruh Perangkat Daerah segera menindaklanjuti temuan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas H. Ahmad Rifa’i. (Ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.