Brutaaal….!!!! Sudah Diluar Batas Kemanusiaan, Mandau Menjadi alat PT. PTS Melakukan Penyerangan Posko Pendudukan Masyarakat, Penculikan, Penyanderaan Serta Penyiksaan Salah Satu Anggota Aliansi Masyarakat Adat Perjuangan Asal Bengkayang Untuk Rakyat Desa Teluk Bayur, Kec. Sungai Laur, Kab. Ketapang

oleh -2170 Dilihat
oleh

Senin, 15 Desember 2025 telah terjadi penyerangan besar-besaran oleh pihak PT. PTS yang di perkirakan berjumlah sekitar 300an lebih gabungan preman bayaran dan seluruh security PT. PTS terhadap masyarakat Desa Teluk Bayur dan Aliansi Perjuangan Masyarakat Adat lengkap dengan Mandau sebagai senjata perang dalam mengintimidasi masyarakat yang sedang santai di Posko Pendudukan Lahan sengketa.

‎Kronologi : Pada pukul 19.20 WITA masyarakat yang sedang santai dan beraktivitas seperti biasa tepatnya di Posko 1 Pendudukan, tiba-tiba saja didatangi rombongan preman bayaran lengkap dengan senjata tajam tradisional Mandau langsung meneriaki warga yang tengah santai dengan teriakan “Mana Dayak Bengkayang” dengan berulang kali sambil mengacungkan mandau. Salah satu Anak Bengkayang bernama “Wandi” yang sedang santai berkaraoke sambil bermain HP ditarik dikarenakan ada tato budaya di lengan dan badannya. Langsung saja tanpa aba-aba Sdr. Wandi diserang dengan pukulan tangan bertubi-tubi oleh rombongan PT. PTS dibuktikan dengan adanya Video dokumentasi lapangan oleh warga setempat. Setelah penyerangan fisik terjadi, Sdr. Wandi yang dalam keadaan lemas karena serangan dibawa paksa oleh rombongan penyerangan tersebut ke salah satu Kantor Pabrik PT. PTS Desa Teluk Bayur dengan menggunakan Mobil Perusahaan Triton Doble Cabin PT. PTS

‎Penyanderaan : Sesampainya di PKS PT. PTS tepatnya di salah satu kantor manajemen perusahaan, Wandi di Interogasi sambil di intimidasi dengan menggunakan alat setrum listrik untuk menjawab berbagai pertanyaan oleh Pihak perusahaan. Dari Hasil interogasi tersebut Sdr. Wandi Dipaksa untuk mundur dari perjuangan Rakyat Desa Teluk Bayur dalam konflik sengketa lahan dan dijanjikan akan diberikan uang sebesar Rp. 1.000.000,- berlaku untuk semua aliansi masyarakat yang ada di Desa Teluk Bayur. Setelah itu Sdr. Wandi di paksa untuk di Kurung di Pos Security PKS PT. PTS dan Alat komunikasi berupa Smartphone disita oleh Pihak Perusahaan dan di jaga oleh security serta sebagian pelaku penyerangan yang masih siaga dengan senjata tajam tradisional Mandau dipinggang.

Dilain sisi, pada saat penyerangan terjadi rombongan Aliansi Perjuangan Masyarakat Desa Teluk Bayur yang berjumlah 4 orang segera menuju ke tempat kejadian setelah mendapat kabar penyerangan tersebut. Pada saat sampai dilokasi rombongan 4 orang tersebut yang menggunakan mobil menerobos masuk sampai ke pintu portal Posko yang dibuat oleh masyarakat Desa dan berhadapan langsung ditengah-tengah rombongan penyerang yang masing-masing mengacungkan senjata tajam tradisional Mandau ke arah rombongan tersebut. Diawali dengan Sdr. Weli asal Bengkayang keluar dari mobil dan langsung bersalaman dengan salah satu Pejabat Perusahaan tetapi rombongan perusahaan dari belakang langsung menodongkan senjata tajam tradisional Mandau berkali-kali ke arah Sdr. Weli dan di halau oleh pejabat perusahaan tersebut yang bersalaman dengan Sdr. Weli. Melihat hal tersebut 3 orang yang berada di dalam mobil yaitu Sdr. Bob, Sdr. Stiv dan Sdr. Anjang ikut keluar dan ingin langsung menuju posko karena khawatir dengan kondisi masyarakat dan situasi posko yang mencekam, tetapi masing-masing dari 3 orang tersebut mendapat acungan Mandau dengan Sdr. Bob dibacok dibagian leher, pinggang dan tangan Kuasa Tuhan walaupun sempat dibacok dan mengenai tubuhnya tidak menimbulkan luka sedikitpun hanya luka gores kecil, Sdr. Stiv yang juga keluar dari mobil dihalau dengan todongan Mandau berhasil dihindari serta Sdr. Anjang yang di todong dengan 6 buah Mandau mengelilingi lehernya. Akibat kalah jumlah tanpa membawa senjata alias tangan kosong menghadapi 300an orang bersenjata tajam tradisional Mandau rombongan memilih mundur demi keselamatan.

‎Tanah dirampas, hak diacuhkan, keadilan dihilangkan, keamanan sudah tidak berlaku lagi bagi masyarakat Desa Teluk Bayur. PT. PTS yang lebih memilih membayar preman bayaran dan mengatasnamakan Dayak Landak untuk mengadu domba dan mengintimidasi masyarakat Desa Teluk Bayur yang hidup dalam ketakutan serta Aliansi Perjuangan Masyarakat Adat yang berasal dari tanah Bengkayang dalam memperjuangkan Hak-hak masyarakat yang telah dirampas. Tangisan para Ibu-ibu yang berharap tanahnya untuk bisa dikembalikan demi masa depan anak cucunya, hanya menjadi bahan hiburan perusahaan yang terus mengeruk hasil dari tanah yang dirampas tanpa ada penyerahan dan bisnis yang melanggar Undang-undang tanpa ada Izin ataupun pelanggaran pajak dan tidak pernah dibayarkan ke negara karena status yang dipastikan wilayahnya berstatus di Luar HGU, dibuktikan dengan Situs Peta Bumi ATR BPN milik kementrian. Kejadian tersebut akan menjadi cerita sejarah perjuangan masyarakat.

La ode

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.