Asap Tak Pergi, Penyakit yang Datang

oleh -76 Dilihat
oleh

MBN//KETAPANG, KALBAR — Kabut asap di sejumlah wilayah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, hingga Minggu pagi, 4 Oktober 2026, masih terlihat cukup pekat. Kondisi tersebut tampak mengurangi jarak pandang pengguna jalan dan menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas udara serta kesehatan masyarakat.

Berdasarkan dokumentasi warga yang diambil sekitar pukul 08.46 WIB di kawasan Tanjung Baik Budi, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, kabut asap terlihat menyelimuti ruas jalan. Pengendara yang melintas juga harus lebih berhati-hati karena jarak pandang menjadi terbatas.

Sementara itu, tangkapan layar sistem pemantauan GAKKUM Kementerian Kehutanan yang turut beredar memperlihatkan sejumlah titik indikasi kebakaran dengan tingkat kepercayaan (confidence level) rendah, sedang, hingga tinggi di wilayah Kalimantan, termasuk kawasan sekitar Ketapang. Data tersebut merupakan indikator pemantauan dan tetap memerlukan verifikasi lapangan untuk memastikan sumber serta penyebabnya.

Kabut asap bukan hanya persoalan bagi kelompok masyarakat tertentu. Jika berlangsung lama dan konsentrasi asap tinggi, kualitas udara dapat berdampak terhadap anak-anak, orang lanjut usia, ibu hamil, maupun masyarakat dengan kondisi kesehatan tertentu, serta mengganggu aktivitas masyarakat secara umum.

Masyarakat pun mempertanyakan kapan persoalan kabut asap ini dapat benar-benar ditangani. Kondisi yang berlangsung berulang membutuhkan langkah yang tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga pencegahan dan penegakan hukum terhadap pembakaran lahan yang terbukti melanggar ketentuan.

Pemerintah daerah diharapkan meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pemantauan kualitas udara, pencegahan dan pemadaman kebakaran, serta memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai kondisi udara dan langkah perlindungan kesehatan.

Di sisi lain, kepolisian dan GAKKUM Kementerian Kehutanan diharapkan melakukan penyelidikan secara serius terhadap setiap titik kebakaran yang terindikasi berasal dari aktivitas manusia. Apabila hasil penyelidikan menemukan adanya unsur kesengajaan atau pelanggaran hukum, proses penegakan hukum perlu dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kabut asap bukan sekadar persoalan jarak pandang. Ini menyangkut kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat dan keselamatan aktivitas warga. Karena itu, penanganannya membutuhkan kerja bersama sekaligus penegakan hukum yang terukur terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.