
Dalam keterangannya, Arief menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni formal, melainkan sebuah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Segala puji hanya milik Allah yang dengan-Nya segala kenikmatan menjadi sempurna. Pelantikan ini adalah titik awal pengabdian saya untuk menjunjung tinggi hukum, menjaga integritas profesi, serta memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat,” ujarnya.

Diketahui, selain berprofesi sebagai advokat, Arief Kurniawan Nur Wahyu juga aktif dalam kegiatan sosial dan advokasi masyarakat. Ia saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua pada DPC ARUN Ketapang, sebuah organisasi yang bergerak dalam pendampingan dan pembelaan hak-hak masyarakat.
Dalam perannya tersebut, Arief telah terlibat aktif mendampingi masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Ketapang, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan hukum, termasuk isu-isu agraria dan ketenagakerjaan.
Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat komitmen Arief dalam memperjuangkan keadilan serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya di Kalimantan Barat.
Dengan semangat pengabdian dan integritas, Arief bertekad menjadikan profesi advokat sebagai sarana untuk menghadirkan keadilan yang merata dan berkeadaban di tengah masyarakat. Tim



