Pak Kabul: “Kebun Itu Sumber Hidup Kami, Sekarang Habis Terbakar”
MBN// Ketapang// Kalbar – Kebakaran lahan di Dusun Batu Menang, Desa Sukakarya, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, tidak hanya menyisakan kepulan asap dan tanah hangus.
Bagi Pak Kabul, warga berusia sekitar 60 tahun, kebakaran tersebut berarti hilangnya sebagian besar sumber penghidupan keluarganya. Sekitar 98 persen lahan perkebunan sawit miliknya dilaporkan terbakar, bahkan kawasan tersebut turut menyimpan 13 makam leluhur keluarga.
Yang menjadi sorotan, menurut keterangan dari Mandor 1 Divisi Lem Biru Estate PT. Sandika Nata Palma mengatakan bahwa kobaran api yang menghanguskan lahannya berasal dari area perkebunan sawit milik PT Sandika Nata Palma (PT SNP) sebelum kemudian menjalar ke lahan miliknya.
Atas kejadian tersebut, persoalan ini telah dilaporkan kepada Polsek Marau agar sumber dan penyebab kebakaran dapat ditelusuri secara hukum.
Kabul mengaku saat kejadian dirinya sedang beristirahat di rumah yang berada di sekitar lahan tersebut.
Tiba-tiba terdengar suara sejumlah orang berteriak meminta agar api segera dipadamkan.
“Saya awalnya sedang istirahat di rumah, tepatnya di lahan yang terbakar. Tiba-tiba terdengar suara beberapa orang berteriak, ‘padamkan api’. Saya kemudian keluar dan melihat lahan saya sudah terbakar,” ungkap Kabul.
Ia kemudian mendatangi sejumlah orang yang sedang berupaya melakukan pemadaman. Menurut Kabul, dirinya mendapat informasi dari seorang mandor bahwa api diduga berasal dari area lahan perusahaan.
“Setelah saya mendatangi orang-orang yang memadamkan api, saya diberitahu oleh mandornya kalau api berasal dari lahan perusahaan,” ujarnya.
Bagi Kabul, persoalan ini bukan hanya mengenai kehilangan kebun. Ia kehilangan sumber penghasilan keluarga, menghadapi ancaman terhadap keberlangsungan pendidikan anak, serta menyaksikan kawasan yang menyimpan 13 makam leluhur ikut terdampak.
Dengan telah dilaporkannya persoalan ini ke Polsek Marau, masyarakat kini menunggu bagaimana aparat kepolisian menindaklanjutinya.
Ataukah kembali berhenti sebagai catatan kebakaran lahan tanpa diketahui siapa yang bertanggung jawab?
Kini bola berada di tangan aparat penegak hukum dan pihak-pihak terkait untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Jika benar api berasal dari lahan perusahaan, masyarakat tentu berhak mendapatkan penjelasan dan kepastian mengenai mekanisme pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami. LD




