oleh -246 Dilihat
oleh

Warga Teluk Bayur Minta Keadilan ke Presiden Prabowo Subianto, Soroti Dugaan Ketimpangan Penegakan Hukum

KETAPANG – Suara keadilan kembali digaungkan oleh masyarakat Desa Teluk Bayur, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Melalui aksi solidaritas yang digelar warga, seorang tokoh masyarakat setempat, Weldi, bersama sejumlah warga lainnya secara terbuka memohon perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto atas persoalan yang mereka hadapi selama puluhan tahun.

Dalam pernyataannya, Weldi yang dikenal sebagai tokoh tua di desa tersebut menyampaikan bahwa masyarakat Teluk Bayur telah lama berhadapan dengan perusahaan perkebunan, namun hingga kini belum mendapatkan keadilan yang diharapkan.

“Kami sudah puluhan tahun menghadapi masalah ini. Kami mohon kepada Bapak Presiden Prabowo untuk melihat langsung kondisi kami. Kami hanya ingin keadilan,” ungkap Weldi di hadapan warga.

Permohonan tersebut muncul seiring dengan penangkapan dua warga, yakni M. Sood—mantan Penjabat Kepala Desa Teluk Bayur—dan Didi, yang kini berhadapan dengan proses hukum setelah dilaporkan oleh pihak perusahaan ke Polres Ketapang.

Warga menilai terdapat ketimpangan dalam penegakan hukum. Pasalnya, sebelumnya M. Sood diketahui pernah melaporkan pihak perusahaan ke Polres Ketapang, namun laporan tersebut tidak pernah diproses. Sebaliknya, ketika perusahaan melaporkan warga, proses hukum dinilai berjalan cepat hingga penetapan tersangka.

“Kami melihat ada ketidakadilan. Ketika masyarakat melapor, tidak ada tindak lanjut. Tapi ketika perusahaan melapor, langsung diproses. Ini yang membuat kami merasa hukum tidak berpihak kepada kami,” ujar salah satu warga dalam aksi tersebut.

Situasi ini semakin memperkuat dugaan warga bahwa konflik yang terjadi bukan semata persoalan hukum pidana, melainkan bagian dari konflik agraria yang belum terselesaikan secara adil.

Aksi solidaritas yang dilakukan masyarakat Teluk Bayur menjadi simbol bahwa perjuangan mereka belum berakhir. Warga menegaskan akan terus memperjuangkan hak-hak mereka melalui jalur damai, sembari berharap adanya perhatian serius dari pemerintah pusat.

“Kami tidak akan berhenti. Ini bukan hanya soal satu atau dua orang, tapi tentang masa depan kami sebagai masyarakat desa. Kami hanya ingin diperlakukan adil di negeri kami sendiri,” tegas warga.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya kehadiran negara dalam menyelesaikan konflik antara masyarakat dan korporasi, serta memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil tanpa diskriminasi. Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.