Kades Kuala Tolak Dipertanyakan Warga, Sudah Tidak Masuk Kantor Sejak 13 Februari

Sejumlah warga menyampaikan keluhan karena sejak 13 Februari 2026 hingga 5 Maret 2026, Kepala Desa Kuala Tolak tidak terlihat menjalankan aktivitas di kantor desa sebagaimana biasanya. Kondisi ini menyebabkan berbagai urusan administrasi masyarakat menjadi terhambat.
Beberapa warga mengaku kesulitan mengurus berbagai dokumen yang memerlukan tanda tangan kepala desa, seperti surat keterangan dan dokumen administrasi lainnya. Akibatnya, pelayanan publik di tingkat desa dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Banyak masyarakat yang membutuhkan tanda tangan kepala desa untuk berbagai keperluan administrasi, tetapi karena beliau tidak ada di kantor, pelayanan menjadi terhambat,” ungkap salah satu warga yang meminta namanya tidak disebutkan.
Permasalahan tersebut juga menjadi perhatian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kuala Tolak. Dalam rapat yang digelar pada 26 Februari 2026, pengurus BPD membahas beberapa persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, salah satunya terkait keberadaan kepala desa yang dinilai sering tidak berada di kantor.
Dalam notulen rapat tersebut, BPD juga mendorong agar dilakukan rapat lanjutan dengan mengundang kepala desa secara resmi guna meminta penjelasan terkait kondisi tersebut. Selain itu, BPD juga menyoroti beberapa hal lain yang berkembang di desa, termasuk persoalan transparansi pembagian bantuan beras kepada masyarakat serta penggunaan fasilitas desa seperti kendaraan BUMDes.
Pihak BPD juga telah melakukan konfirmasi kepada pihak Kecamatan Matan Hilir Utara mengenai keberadaan kepala desa tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima, pihak kecamatan menyatakan bahwa tidak ada pemberitahuan maupun izin resmi dari Kepala Desa Kuala Tolak terkait ketidakhadirannya di kantor desa selama periode tersebut.
Sementara itu, di tengah berkembangnya pertanyaan dari masyarakat, muncul dugaan bahwa ketidakhadiran kepala desa tersebut berkaitan dengan turunnya pihak Inspektorat yang sedang menindaklanjuti sejumlah laporan masyarakat terkait penyelenggaraan pemerintahan desa.
Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Kuala Tolak mengenai alasan ketidakhadirannya tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah desa dapat segera memberikan penjelasan yang jelas agar pelayanan publik di desa dapat kembali berjalan normal. Selain itu, warga juga berharap pihak kecamatan maupun instansi terkait dapat membantu menyelesaikan persoalan tersebut demi menjaga pelayanan dan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Sementara itu, pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Tim
