1 Tahun Lebih Berlalu, Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Koperasi LAB Belum Menghasilkan Kepastian Hukum

oleh -458 Dilihat
oleh

Ketapang, 28 Oktober 2025 ~ Sudah lebih dari satu tahun berlalu sejak laporan dugaan penipuan, penggelapan, dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Koperasi Lestari Abadi Bersama (LAB) dan PT Kayong Agro Lestari (PT KAL) dilayangkan ke Polda Kalimantan Barat, namun hingga kini masyarakat Desa Kuala Tolak belum menerima kejelasan terkait perkembangan kasus tersebut.

Laporan resmi tersebut disampaikan melalui LBH Herman Hofi Law dan telah diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kalbar pada 2 November 2024. Namun sejak saat itu, proses penanganannya dinilai berjalan sangat lambat dan belum menetapkan satu pun tersangka.

Masyarakat Pertanyakan Kinerja Penyidik Polda Kalbar

Warga Desa Kuala Tolak, yang sebagian besar adalah anggota koperasi, menyampaikan rasa kecewa dan mempertanyakan keseriusan aparat kepolisian dalam menangani laporan yang sudah viral dan sangat berdampak pada kehidupan masyarakat.

“Sudah satu tahun lebih, tapi tidak ada kejelasan. Kami sangat mempertanyakan kinerja penyidik Polda Kalbar. Apakah kasus ini memang serumit itu?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat menilai kasus ini sebenarnya dapat diselesaikan dengan cepat karena beberapa dokumen penting—seperti rekening koran keuangan koperasi—merupakan data yang sangat mudah diminta penyidik dari pihak bank. Namun hingga kini, masyarakat mengaku belum ada informasi mengenai perkembangan pemeriksaan tersebut.

Kecurigaan Publik Meningkat

Lambatnya proses penyidikan memunculkan berbagai praduga dari masyarakat. Beberapa warga mengaku khawatir ada oknum yang “bermain” dengan pihak terlapor sehingga proses penanganan kasus terkesan tidak berjalan.

“Kami tidak ingin berprasangka buruk, tapi ketika kasus selama ini berhenti tanpa kabar, masyarakat jadi bertanya-tanya. Kenapa sampai satu tahun lebih tidak ada progress?” ungkap warga lainnya.

Harapan Masyarakat: Polisi Harus Pro kepada Keadilan

Meski kecewa, masyarakat tetap berharap penuh kepada aparat kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Kalbar, agar dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan berpihak kepada keadilan.

“Kami percaya Bapak-bapak Polisi pasti bisa menyelesaikan ini. Kami hanya berharap pelaku yang diduga merugikan anggota koperasi segera ditetapkan sebagai tersangka agar ada kepastian hukum,” tutur seorang anggota koperasi.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut nasib banyak anggota koperasi yang merasa dirugikan oleh pengurus. Mereka berharap Polda Kalbar dapat memberikan jawaban yang terang benderang dan menunjukkan bahwa hukum bekerja secara adil untuk seluruh rakyat Indonesia.

Sumber : Iwan K

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.