Tiga Pesan Keselamatan Jadi Fokus Edukasi Satlantas Polres Sekadau

oleh -24 Dilihat
oleh

MBN / SEKADAU, Polda Kalbar – Satlantas Polres Sekadau mengedepankan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dengan memasang spanduk edukasi di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Sekadau, Jumat (10/7/2026).

Spanduk dipasang di Simpang Keling Kumang, Simpang Pasar Baru, dan Simpang Taman Lawang Kuari. Tiga pesan utama yang disampaikan yakni larangan mengemudi di bawah pengaruh alkohol, kewajiban menggunakan helm saat berkendara, serta larangan menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kanit Turjagwali Satlantas Polres Sekadau IPDA Alexander Aldo mengatakan, ketiga pesan tersebut dipilih karena berkaitan erat dengan faktor-faktor yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas maupun mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan saat berkendara. Jangan mengemudi setelah mengonsumsi minuman beralkohol, selalu gunakan helm, dan hindari penggunaan knalpot brong karena selain melanggar aturan juga mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Aldo.

Menurut Aldo, membangun budaya tertib berlalu lintas tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga harus dibarengi edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan angka pelanggaran maupun risiko kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.

“Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas, saling menghormati sesama pengguna jalan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain dalam setiap perjalanan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.