Tangisan Keluarga Pecah Usai Putusan Sela, Permohonan Ditolak Hakim, Sidang Akan Terus Dilanjutkan

oleh -288 Dilihat
oleh

MBN//Ketapang//Kalbar – Sidang putusan sela dalam perkara yang menjerat Pak M. Sood digelar di Pengadilan Negeri Ketapang, dan berujung pada penolakan permohonan dari pihak terdakwa oleh majelis hakim.

Dalam persidangan tersebut, tim penasihat hukum yang terdiri dari Yudi Rijali Muslim, S.H., M.H. dan Saaqib Faiz Baarrffan, S.H., M.H. telah mengajukan permohonan hukum sebagai bagian dari upaya pembelaan terhadap kliennya. Namun, permohonan tersebut tidak dikabulkan oleh majelis hakim. Namun ada beberapa permohonan yang harus ditinjau kembali oleh majelis hakim terkait pengukuran ulang lahan oleh BPN yang menjadi objek permasalahan sehingga benar diketahui lahan tersebut didalam maupun diluar HGU.

Usai sidang, suasana haru tak terbendung. Tangisan histeris dari istri, anak, hingga cucu Pak M. Sood pecah di area pengadilan. Kesedihan yang mendalam itu menjadi gambaran nyata beban emosional yang dirasakan keluarga atas proses hukum yang sedang berjalan.

Di tengah suasana tersebut, istri Pak M. Sood menyampaikan harapannya kepada negara agar keadilan benar-benar ditegakkan. Ia juga memohon perhatian kepada Prabowo Subianto, agar rakyat kecil seperti mereka dapat memperoleh perlindungan dan keadilan di hadapan hukum.

Pihak keluarga turut menegaskan bahwa proses hukum yang berlangsung harus mengedepankan nilai-nilai keadilan. Mereka menilai keadilan adalah landasan utama yang harus dijunjung tinggi dalam setiap tahapan penanganan perkara. Pihak keluarga lainnya menekan bahwa M.Sood tidak bersalah sebab beliau memanen dilahan yang tidak pernah diserahkan oleh keluarga besar kepada perusahaan maupun pemerintahan pada waktu itu dan lahan tersebut justru telah ditanami oleh pihak perusahaan sehingga terjadi sengketa sampai saat ini.

Sementara itu, salah satu warga yang hadir di lokasi persidangan menyampaikan bahwa tangisan keluarga tersebut merupakan bentuk solidaritas yang tulus dan mendalam. Ia juga berharap agar penahanan terhadap Pak M. Sood dapat ditangguhkan, demi memberikan ruang keadilan yang lebih manusiawi.

Kasus ini kini masih berlanjut ke tahapan berikutnya, dan menjadi perhatian publik yang menantikan proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan berimbang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.