STN Kalbar Ucapkan Selamat atas Pelantikan Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai Kepala BRAN, Dorong Reforma Agraria Berkeadilan

oleh -84 Dilihat
oleh

MBN//KALBAR, 1 Oktober 2026 — Serikat Tani Nelayan (STN) Kalimantan Barat menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pelantikan Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN).

Komjen Pol. Dedi Prasetyo dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026), berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 105P Tahun 2026. Sebelumnya, Dedi Prasetyo menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).

Ketua STN Kalimantan Barat Yakarias Irawan, A.Md., S.Pt., M.P., CPLA., C.Med., menyampaikan harapan agar kehadiran BRAN dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat pelaksanaan reforma agraria di Kalimantan Barat.

“Kami dari Serikat Tani Nelayan Kalimantan Barat mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai Kepala BRAN. Kami berharap pelaksanaan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya petani, nelayan dan masyarakat pemilik atau penggarap lahan.”

Menurut Yakarias, salah satu hal yang menjadi perhatian STN Kalbar adalah bagaimana pelaksanaan reforma agraria di daerah dapat berjalan dengan mengedepankan kepastian hukum, penyelesaian konflik secara adil, serta perlindungan terhadap masyarakat yang memiliki dasar hak atas tanah.

Ia berharap persoalan agraria di Kalimantan Barat, termasuk berbagai konflik pertanahan yang terjadi di sejumlah kabupaten, dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum dan reforma agraria yang objektif.

“Kami berharap dalam pelaksanaan reforma agraria di Kalimantan Barat, masyarakat pemilik lahan tidak serta-merta dikriminalisasi hanya karena sedang memperjuangkan atau mempertahankan haknya. Penyelesaian harus mengedepankan pemeriksaan terhadap alas hak, riwayat penguasaan, status tanah, perizinan, serta fakta di lapangan secara menyeluruh,” ujar Yakarias.

STN Siap Bangun Kolaborasi Program dengan BRAN

Sementara itu, Sekretaris Wilayah STN Kalimantan Barat, Muhammad Jimi Rizaldi, A.Md., S.ST., M.T., MCE., CPLA, mengatakan STN Kalbar terbuka untuk membangun komunikasi dan kerja sama dengan BRAN dalam pelaksanaan program reforma agraria di Kalimantan Barat.

Menurut Jimi, kerja sama tersebut dapat diarahkan pada penguatan edukasi dan pendampingan masyarakat, pemetaan persoalan agraria, penyampaian aspirasi masyarakat, serta penguatan koordinasi dengan para pemangku kepentingan di daerah.

“STN Kalimantan Barat ingin membangun komunikasi dan kerja sama dengan BRAN ke depan, khususnya dalam mendukung program-program reforma agraria di wilayah Kalimantan Barat. Kami siap menjadi bagian dari masyarakat sipil yang membantu menyampaikan aspirasi petani, nelayan dan masyarakat pedesaan secara konstruktif,” kata Jimi.

Jimi menambahkan, STN akan mendorong agar penyelesaian persoalan agraria dilakukan berdasarkan data dan fakta, sehingga tidak hanya melihat aspek administratif, tetapi juga memperhatikan sejarah penguasaan tanah, kondisi sosial masyarakat, serta keberadaan masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan dari tanah dan sumber daya agraria.

Momentum Baru Penyelesaian Konflik Agraria

Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria telah disetujui DPR RI untuk disahkan pada 22 September 2026. DPR menyebut regulasi tersebut antara lain diarahkan untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah dan menyelesaikan sengketa atau konflik agraria secara komprehensif.

Dengan terbentuknya BRAN, STN Kalbar berharap kebijakan reforma agraria dapat diterjemahkan secara nyata sampai ke tingkat daerah.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda juga menyampaikan bahwa struktur BRAN di tingkat provinsi nantinya berkaitan dengan pemerintah daerah, termasuk gagasan gubernur sebagai kepala BRAN di tingkat provinsi.

Karena itu, STN Kalbar menilai koordinasi antara BRAN, pemerintah daerah, ATR/BPN, aparat penegak hukum, masyarakat dan organisasi masyarakat sipil menjadi penting agar penyelesaian konflik agraria tidak berjalan sendiri-sendiri.

Yakarias menegaskan STN Kalbar siap mendukung agenda reforma agraria yang berorientasi pada kepastian hukum dan perlindungan masyarakat.

“Harapan kami sederhana: tanah harus memberikan kesejahteraan bagi rakyat. Reforma agraria harus mampu menghadirkan kepastian hukum, keadilan dan solusi bagi konflik agraria. Petani dan nelayan harus mendapatkan ruang untuk hidup dan berkembang secara bermartabat,” tutup Yakarias.

STN Kalimantan Barat
Petani, Nelayan Berdaulat untuk Kemandirian Bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.