Sepekan Operasi Patuh Kapuas, Polres Sekadau Catat 206 Penindakan

oleh -37 Dilihat
oleh

MBN / SEKADAU, Polda Kalbar – Operasi Patuh Kapuas 2026 yang digelar Polres Sekadau merupakan operasi kepolisian di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengedepankan fungsi lalu lintas serta didukung fungsi kepolisian lainnya. Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, ini dilaksanakan secara profesional dan humanis di wilayah hukum Polres Sekadau.

Memasuki sepekan pelaksanaan operasi, Polres Sekadau telah mencatat 206 penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Capaian tersebut merupakan akumulasi hasil penindakan sejak operasi dimulai hingga Minggu (1/11/2026)

Pada hari ketujuh, Polres Sekadau kembali menggelar razia kelengkapan kendaraan bermotor di depan Pos Lantas Sekadau, Jalan Merdeka, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, mulai pukul 09.00 WIB.

Kegiatan dipimpin Kapusdalopsres Operasi Patuh Kapuas Polres Sekadau IPTU Sudarsono, didampingi Kaposko Operasi Patuh Kapuas IPDA Alexander Aldo, bersama personel yang terlibat dalam operasi.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mencatat 25 penindakan, terdiri dari enam tilang manual dan 19 teguran. Tilang manual diberikan kepada dua kendaraan roda dua, satu kendaraan roda empat, dan tiga kendaraan roda enam. Sementara itu, 19 teguran diberikan kepada 14 pengendara kendaraan roda dua dan lima kendaraan roda empat.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt Kasi Humas IPDA Iwan Kurniawan mengatakan, pelaksanaan operasi tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kelengkapan kendaraan sebelum bepergian. Kesadaran dan kedisiplinan pengendara sangat penting untuk mencegah kecelakaan dan menjaga keselamatan bersama,” imbau Iwan.

Iwan menjelaskan, pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas juga menjadi sarana untuk melihat tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas. Menurutnya, perubahan perilaku pengendara membutuhkan kesadaran yang terus dibangun, sehingga kedisiplinan tidak hanya muncul ketika petugas melakukan pemeriksaan.

“Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dan tumbuh menjadi kebiasaan, bahkan setelah operasi berakhir. Dengan demikian, tercipta lingkungan berlalu lintas yang lebih tertib dan aman di Kabupaten Sekadau,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.